Jembatan Kretek Dua Bakal Diimbangi Pengembangan Wisata
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Hartini kesulitan mengantar sang adik, Sri Ponowati yang menggunakan kursi roda saat harus menyelinap di antara motor yang di parkir di kawasan Nol Kilometer, Yogyakarta, Minggu (08/02/2015). Sempitnya ruang parkir dan banyaknya warga yang memarkir kendaraan secara sembarangan menjadikan pejalan kaki bahkan difabel kesulitan untuk mengakses trotoar.
Fasilitas difabel di Kulonprogo bagian utara masih belum terpenuhi
Harianjogja.com, KULONPROGO- Kawasan utara Kulonprogo diklaim masih belum ramah bagi para penyandang disabilitas karena topografinya yang berbukit-bukit. Padahal, Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas sendiri belum bisa menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas.
Untung Riyanto, warga penyandang Low Vision asal Dusun Sumoroto, Desa Sidoharjo, Samigaluh menyebutkan bahwa infrastrutur di kawasan utara belum sepenuhnya memudahkan kebutuhannya.
Meski menyatakan bahwa sejumlah fasilitas umum seperti kesehatan dan pendidikan sudah ramah bagi penyandang disabilitas, namun hal tersebut masih dirasa kurang. Salah satunya, Untung menyebutkan bahwa balai desanya sendiri belum mudah diakses bagi penyandang disabilitas.
“Sudah ada beberapa tapi yang jelas balai desa saya belum,”ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (7/4/2016).
Selain itu, ia juga masih kesulitan karena kawasan daerah sekitarnya masih berbukit-bukit. Selain itu, fasilitas umum seperti trotoar ataupun jalan setapak juga cukup berliku hingga ia seringkali masih memerlukan bantuan dari orang lain.
Hal serupa juga dijelaskan oleh Wahyu Adi Nugroho, Kepala Dukuh Senden, Desa Sidorejo, Kecamatan Lendah yang juga merupakan penyandang disabilitas ini. Ia menguraikan bahwa masalah utama bagi penyandang disabilitas adalah mengenai mobilitas.
Selain lingkungan sekitar yang kurang mendukung, para penyandang disabilitas seringkali masih membutuhkan orang lain untuk mengantarjemput mereka ketika beraktivitas. “Kecuali mereka sudah punya kendaraan yang sudah dimodifikasi sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyebutkan bahwa kawasan Kota Wates memang lebih ramah bagi para penyandang disabilitas dibanding kecamatan lainnya, khususnya kawasan utara.
Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati mengakui jika Perda No. 3 Tahun 2016 ini memang baru bisa sebatas bisa melindungi dan bukan bersifat pemenuhan. “Kemampuan kita memang belum sampai ke pemenuhan, khususnya masalah anggaran,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penembakan terjadi di dekat Gedung Putih, AS. FBI dan Dinas Rahasia menangani insiden yang melukai dua orang.
BMKG mengeluarkan peringatan dini hujan lebat disertai petir dan angin kencang di sejumlah kota besar Indonesia pada Minggu.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Ketua BPD Hipmi Jatim Ahmad Salim Assegaf membantah narasi mayoritas BPD Hipmi menolak pelaksanaan Munas XVIII Hipmi di Lampung.
Selain mempermudah mobilitas, kehadiran bus KSPN juga diarahkan untuk mendorong penggunaan transportasi publik yang lebih ramah lingkungan di kawasan pariwisata