Tak Ada Sanggahan Hasil Pilur, Lurah Terpilih Bantul Dilantik 5 November

Yosef Leon
Yosef Leon Jum'at, 09 Oktober 2026 16:47 WIB
Tak Ada Sanggahan Hasil Pilur, Lurah Terpilih Bantul Dilantik 5 November

Bupati Bantul saat melakukan pantauan Pilur di TPS wilayah Patalan, Bantul, Minggu (4/10/2026)./Harian Jogja-Kiki Luqman\r\n

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menjadwalkan pelantikan lurah terpilih hasil Pemilihan Lurah (Pilur) serentak pada 5 November 2026. Hingga Jumat (9/10/2026), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) Bantul belum menerima laporan keberatan atas hasil pemilihan.

Kepala DPMKal Bantul, Afif Umahatun, mengatakan tahapan Pilur kini berlanjut pada persiapan pelantikan. Pemerintah kabupaten tengah memproses pelaporan hasil pemilihan sekaligus menyiapkan penyusunan surat keputusan (SK) bagi lurah terpilih.

“Pelantikannya tanggal 5 November. Sekarang kami tengah proses pelaporan dan persiapan penyusunan SK,” ujarnya, Jumat (9/10/2026).

Belum adanya laporan keberatan menjadi salah satu perkembangan dalam tahapan menuju pelantikan. Meski demikian, mekanisme sanggahan tetap disediakan bagi pihak yang merasa keberatan terhadap hasil Pilur sesuai ketentuan yang berlaku.

Masa Sanggah Hasil Pilur Bantul Berlangsung Tujuh Hari

Afif menjelaskan, pihak yang keberatan terhadap hasil pemilihan dapat mengajukan sanggahan dalam waktu tujuh hari setelah penetapan calon lurah terpilih.

Penetapan calon lurah terpilih dilakukan pada Minggu malam, 4 Oktober 2026. Dengan demikian, masa sanggah berlangsung mulai Senin, 5 Oktober 2026, hingga Minggu, 11 Oktober 2026.

Namun, hingga Jumat (9/10/2026), DPMKal Bantul belum menerima laporan keberatan dari pihak mana pun terkait hasil pemilihan tersebut.

"Sampai sekarang belum ada laporan calon lurah yang menyatakan keberatan dengan hasil pemilihan," ungkap Afif.

Masa sanggah menjadi kesempatan bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan keberatan atas hasil Pilur. Apabila ada sanggahan, penanganannya akan dilakukan sesuai tahapan dan kewenangan yang berlaku.

Bamuskal Menangani Sanggahan pada Tahap Awal

Afif menjelaskan, pada tahap awal, sanggahan atas hasil Pilur menjadi ranah Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal). Lembaga tersebut akan menindaklanjuti keberatan melalui pemeriksaan terhadap materi yang diajukan.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah keberatan yang disampaikan memiliki dasar dan dapat dibuktikan atau tidak. Dengan demikian, materi sanggahan perlu ditelaah sebelum proses penanganan dilanjutkan sesuai ketentuan.

Sementara itu, apabila tahapan sanggah telah terlewati dan hasil pemilihan sudah dilaporkan kepada pemerintah kabupaten, kewenangan penanganan pengajuan sanggahan selanjutnya berada pada Bupati.

"Namun jika tahapan sanggah telah terlewati dan hasil pemilihan sudah dilaporkan ke pemerintah kabupaten, pengajuan sanggahan selanjutnya menjadi ranah Bupati," jelasnya.

Lurah Petahana Kembali Bertugas Sejak 6 Oktober

Di sisi lain, lurah petahana yang sebelumnya mengikuti Pilur telah kembali aktif menjalankan tugas sejak 6 Oktober 2026. Kondisi ini membuat pelayanan pemerintahan kalurahan tetap berjalan sembari pemerintah mempersiapkan pelantikan lurah terpilih.

Pemkab Bantul berharap seluruh tahapan Pilur serentak dapat berlangsung lancar hingga proses pelantikan pada 5 November 2026. Persiapan yang tengah berjalan mencakup pelaporan hasil pemilihan dan penyusunan SK bagi lurah terpilih.

Afif berharap proses menuju penetapan dan pengesahan lurah terpilih dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Kami berharap seluruh tahapan Pilur dapat berjalan lancar hingga pelantikan. Dengan tidak adanya sanggahan sejauh ini, proses menuju penetapan dan pengesahan lurah terpilih diharapkan berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan," katanya.

Dengan jadwal pelantikan yang telah ditetapkan, pemerintah kabupaten melanjutkan tahapan administrasi sembari menunggu berakhirnya masa sanggah pada 11 Oktober 2026.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online