DPRD DIY Minta Pemerintah Pusat Sinkronkan Aturan Perlindungan Ojol
DPRD DIY meminta pemerintah dan DPR RI menyinkronkan aturan ojol dalam RUU Ketenagakerjaan dan revisi UU LLAJ.
Komisi C DPRD DIY meninjau pembangunan Jalan Tegalsari-Klepu di Kapanewon Kokap, Kulonprogo, Kamis (8/10/2026). Pembangunan jalan sepanjang dua kilometer yang menggunakan Dana Keistimewaan ini telah mencapai progres sekitar 90%. Ist/ DPRD DIY
Harianjogja.com, KULONPROGO — Perbaikan Jalan Tegalsari-Klepu di Kapanewon Kokap, Kulonprogo, memasuki tahap akhir. Namun, penyelesaian jalan sepanjang sekitar dua kilometer itu masih perlu diikuti penanganan talut dan drainase agar akses warga tetap aman, terutama di titik yang berpotensi mengalami longsor.
Pekerjaan yang dibiayai Dana Keistimewaan (Danais) tersebut telah mencapai progres sekitar 90%. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY pun berpeluang menyelesaikannya lebih cepat dari target awal pada November 2026.
Anggota Komisi C DPRD DIY, Aslam Ridlo, mengatakan pemerataan pembangunan jalan diperlukan agar masyarakat di wilayah pinggiran turut merasakan manfaat pembangunan infrastruktur. Jalan yang memadai dinilai penting untuk memperlancar mobilitas warga sekaligus distribusi barang dan jasa.
“Jangan ada stigmatisasi bahwa pembangunan hanya dilakukan di daerah perkotaan sementara yang pinggiran tidak pernah dilakukan. Kita bersama pemerintah provinsi menjawab bahwa di daerah pinggiran pun kita bangun untuk memperlancar konektivitas,” kata Aslam seusai meninjau pembangunan Jalan Tegalsari-Klepu, Kamis (8/10/2026).
Menurut Aslam, pembangunan jalan di wilayah pinggiran menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas antardaerah. Akses yang lebih baik diharapkan dapat menunjang aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi dan distribusi hasil bumi.
Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga DPUP-ESDM DIY, One Sigit Hermanto, mengatakan pekerjaan Jalan Tegalsari-Klepu telah memasuki tahap penyelesaian akhir.
Pekerjaan yang tersisa meliputi pengaspalan, penguatan bangunan di sisi jalan, serta penyelesaian sejumlah bagian pelengkap. Berdasarkan progres tersebut, proyek berpeluang rampung sebelum tenggat November 2026.
Meski demikian, DPRD DIY menyoroti kebutuhan pembangunan talut dan drainase di sejumlah titik. Infrastruktur pendukung tersebut diperlukan untuk mengendalikan aliran air dan mengurangi risiko longsor yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad, mengingatkan pembangunan jalan perlu disertai penanganan bagian pendukung agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Sayang sekali kalau sudah membangun jalan, tetapi aliran sungainya tidak tercukupi dan bangketnya tidak ada. Nanti justru itu akan membahayakan,” ujar Lilik.
Menurut dia, kondisi jalan tidak cukup dinilai dari kualitas permukaannya. Saluran air dan pengamanan tebing juga perlu diperhatikan untuk mendukung keselamatan pengguna jalan.
Karena itu, penyelesaian infrastruktur pendukung menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar perbaikan jalan tidak menyisakan persoalan baru, terutama ketika aliran air meningkat saat hujan.
Anggota Komisi C DPRD DIY, Suwardi, mengatakan infrastruktur jalan merupakan kebutuhan penting untuk mendukung pembangunan wilayah. Jalan yang memadai dapat menunjang kegiatan pemerintahan, pendidikan, sosial, hingga perekonomian masyarakat.
“Targetnya bulan November, tetapi Oktober ini insyaallah tinggal penyempurnaan bisa diselesaikan. Dengan begitu, kegiatan pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial dan lainnya bisa berjalan lebih baik,” kata Suwardi.
Perbaikan Jalan Tegalsari-Klepu diharapkan memperlancar perjalanan warga sekaligus mendukung aktivitas perdagangan dan distribusi hasil bumi. Namun, penyelesaian pekerjaan perlu tetap memperhatikan kebutuhan talut dan drainase agar konektivitas yang dibangun dapat berfungsi secara aman dan berkelanjutan.
DPRD DIY menilai pemerataan infrastruktur perlu diikuti dengan kualitas pembangunan yang memadai, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan ketika proyek selesai, tetapi juga dalam penggunaan sehari-hari oleh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY meminta pemerintah dan DPR RI menyinkronkan aturan ojol dalam RUU Ketenagakerjaan dan revisi UU LLAJ.
Anggaran MBG mencapai Rp153,2 triliun hingga September 2026 dengan 57 juta penerima. Pemerintah memperketat standar higiene dan ketepatan sasaran.
Kabut asap membuat kualitas udara Singapura masuk kategori tidak sehat menjelang F1 2026. Balapan tetap dijadwalkan, masker N95 disiapkan.
Ijazah Paket C setara SMA dan bisa digunakan untuk kuliah. Ketahui jalur seleksi, syarat kampus, dan aturan SNBT yang perlu diperhatikan.
Survei Kaspersky menunjukkan 77% pengguna ponsel rutin update, tetapi hanya 20% memeriksa izin aplikasi. Simak kebiasaan digital yang perlu diperbaiki.
Perbaikan Jalan Tegalsari-Klepu di Kokap, Kulonprogo, mencapai 90%. DPRD DIY menyoroti kebutuhan talut dan drainase demi keselamatan pengguna jalan.