Wamenkeu Juda Agung Ungkap Arah Fiskal 2027 dan Target 6 Persen
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Ilustrasi layanan BPJS (JIBI/Dok)
BPJS Kesehatan Sleman menghadapi masalah tunggakan premi
Harianjogja.com, SLEMAN- Kepala Unit Umum dan Keuangan BPJS Sleman Nugraheni Syarifah Ediastuti menambahkan, sepanjang masyarakat belum memahami kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) itu kepesertaannya seumur hidup, wajib, sifatnya gotong-royong dan bukan bantuan, bisa dipastikan akan masih banyak tunggakan.
"Ini menunjukkan masyarakat masih belum aware dengan kewajiban membayar iuran bulanan," ujar perempuan yang akrab disapa Nunuk itu.
Selain pemahaman yang keliru terkait kewajiban iuran, tunggakan yang besar itu juga terkait aturan awal yang dinilai longgar. Di mana, awalnya peserta yang mendaftar langsung mendapatkan manfaat layanan BPJS kemudian tidak membayar iuran.
Sementara saat ini, ada jeda pemberian layanan bagi peserta baru setelah dua pekan mendaftar. "Faktor lainnya pendaftaran online. Tidak bisa diverifikasi dengan baik. Saat kami lakukan penagihan, ternyata alamatnya tidak ada, surat penagihan pun kembali," kata Nunuk, Rabu (13/4/2016)
Persoalan lain, tunggakan terjadi bisa jadi akibat peserta program meninggal dunia namun tidak dilaporkan ke BPJS Kesehatan. Padahal, selama belum ada laporan peserta telah meninggal dunia, tunggakan di BPJS terus berjalan.
"Kalau peserta meninggal dunia, laporkan ke BPJS agar kami tutup accountnya. Kalau tidak, maka tagihan tunggakan iuran tetap berjalan dan itu harus dilunasi oleh ahli waris," katanya.
Dia berharap, peserta yang masih memiliki tunggakan segera melunasi tunggakan tersebut. Selama belum melunasi tunggakan iuran, peserta yang akan memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan lebih dulu akan diminta untuk melunasi tunggakannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Disdik Sleman menilai wacana tinggal kelas perlu mengacu pada standar kompetensi, tanggung jawab, karakter, dan kehadiran siswa.
Gunung Anak Krakatau erupsi pada Jumat sore dengan kolom abu 250 meter di atas puncak. Masyarakat diminta menjauhi radius 2 kilometer.
Pertamina Patra Niaga mempromosikan wisata Lombok lewat MyPertamina Your Journey Partner selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026.
Imigrasi Kulonprogo membentuk Timpora di Bandara YIA untuk memperkuat pengawasan WNA, menyusul temuan cairan etomidate yang dibawa WN Italia.
Polres Bantul mengerahkan sekitar 900 personel untuk mengamankan laga PSIM Yogyakarta melawan Persija Jakarta di Stadion Sultan Agung, Sabtu (10/10).