SD Negeri 1 Bantul Hadirkan Layanan Pendidikan Terpadu
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Demo ratusan warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal di PTUN Jogja, Senin (18/4/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Bandara Kulonprogo kembali mendapakan penolakan dari warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal
Harianjogja.com, JOGJA-Warga pesisir pantai Kulonprogo tetap menolak rencana pembangunan bandara internasional yang berdampak pada lahan pertanian mereka.
Penolakan itu disampaikan di halaman Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jogja, Senin (18/4/2016).
Melalui PTUN, mereka juga mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 07/G/2015/PTUN.Yk/456K/TUN/2015.
Dengan putusan MA tersebut maka Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 68/Kep/2015 tentang Penetapan Izin Lokasi Pembangunan (IPL) Bandara baru di DIY, sah.
"Semoga Sultan berkenan dukung pembatalan IPL bandara di Temon karena bandara tidak aspiratif, tidak mendukung kehidupan kami, karena latar belakang warga Temon adalah petani, dan peternak bukan pariwisata," kata Ketua Paguyuban Wahana Tri Tunggal, Martono dalam orasinya.
Sekitar 300an warga yang hadir di PTUN Jogja mengawal pendaftaran PK atas putusan MA. Sebagian besar adalah kaum ibu, beberapa di antaranya juga terlihat anak kecil ikut dalam aksi tersebut. Mereka membawa sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan. Misalnya, "Hukum jangan direkayasa," bunyi tulisan itu, "Ora butuh relokasi gratis".
Dalam aksi tersebut, mereka juga membawa dua burung dara beserta sangkarnya. Di atas sangkar tersebut dilengkapi dengan replika pesawat. Hal itu sebagai simbol warga Temon terbelenggu tidak bisa berbuat apa-apa dengan kekuatan investor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Gunungkidul masih kekurangan 936 guru SD-SMP. Disdik menyebut pemenuhan tenaga pendidik bergantung pada anggaran dan kebijakan pusat.
Idiec meminta aturan turunan Perpres Ojol menjamin pendapatan pengemudi, kemitraan yang adil, transparansi algoritma, dan perlindungan data.
Simak cara memilih situs streaming film legal dan risiko LK21 atau Indoxxi, mulai dari malware, pencurian data, hingga pelanggaran hak cipta.
Okupansi hotel di KEK Mandalika mencapai 100% selama MotoGP 2026. Hotel di Mataram dan Senggigi juga terisi hingga 80-90%.
LPS mencatat tiga BPR di DIY dicabut izin usahanya. Klaim penjaminan simpanan yang dibayarkan mencapai Rp58,51 miliar.