Wamenkeu Juda Agung Ungkap Arah Fiskal 2027 dan Target 6 Persen
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti dan Kepala Kejaksaan Negeri Jogja, Anwarudin Sulistiyono memimpin pemusnahan narkoba, minuman keras dan obat-obat ilegal di taman parkir GOR Amongrogo. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Kasus miras Bantul berhasil terungkap, ribuan botol miras diamankan Satpol PP
Harianjogja.com, BANTUL- Dalam rangkaian kegiatan HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-66 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-54, dilaksanakan pemusnahan barang bukti sitaan yang dilakukan oleh Satpol PP dalam waktu triwulan pertama hingga bulan April yang berupa minuman keras (miras).
Sebanyak 1.099 botol miras yang dihancurkan dengan alat beras di halaman lapangan Paseban, Bantul, terdiri atas 124 botol miras jenis ciu, 6 jrigen yang berisi masing-masing 35 liter ciu, dan 975 botol jenis miras berbagai merk.
Kepala Satpol PP Bantul, Hermawan Setiaji mengatakan barang bukti sitaan tersebut berasal dari razia yang dilaksanakan diempat tempat yaitu, Parangkusumo, Piyungan, Sewon, dan Imogiri.
“Dari razia gabungan untuk penegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman keras tersebut, denda tindak pidana ringan yang diberikan kepada penjual mencapai 65 juta rupiah, harapannya dengan jumlah denda yang besar tersebut dapat membuat efek jera bagi para pelaku,” ujar Hermawan, Selasa (19/4/2016).
Ia menjelaskan sebenarnya ada peraturan baru dalam Peraturan Gubernur tentang penyitaan dan razia minuman keras atau oplosan, namun Pergub tersebut masih belum digunakan di Kabupaten Bantul.
“Karena dalam pergub birokrasinya dirasa masih terlalu rumit, sehingga petugas Satpol PP menggunakan Perda agar bisa langsung melakukan sidak kepada para penjual miras tersebut,” katanya.
Melalui tema ‘Dengan Semangat HUT Satuan Polisi Pamong Praja ke-66 dan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat ke-54, Kita Wujudkan Polisi Pamong Praja dan Linmas yang Humanis, Berdedikasi, Disiplin dan Tegas’, Bupati Bantul Suharsono selaku inspektur upacara mengimbau agar pelayanan Satpol PP Kabupaten Bantul lebih mengedepankan sentuhan kemanusiaan atau humanis.
“Saat ini peran Satpol PP semakin strategis dengan dimasukkannya urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Kemudian dalam setiap tugasnya Satpol PP diharapkan mengedepankan semboyan 3S, Salam, Sapa, dan Senyum yang menunjukan bahwa polisi pamong praja adalah pribadi-pribadi yang ramah, dan mampu memberikan ketulusan pelayanan,” tegas Suharsono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu, 10 Oktober 2026, dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 10 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
Pentagon menyiapkan opsi operasi militer tiga hari terhadap Iran. Trump menyebut negosiasi masih berlangsung, sementara Teheran mengajukan proposal perdamaian.
Google Cloud memperkenalkan agen AI Gemini yang bisa membantu mengolah informasi, membuat konten, coding, hingga mengelola pekerjaan bisnis.
DPRD Kota Jogja mendorong WJNC digelar rutin setiap 7 Oktober agar menarik wisatawan mancanegara dan meningkatkan lama tinggal.