DESA BUDAYA : Pendamping Desa Budaya Digembleng Selama Setahun

Sekar Langit Nariswari
Sekar Langit Nariswari Rabu, 20 April 2016 17:20 WIB
DESA BUDAYA : Pendamping Desa Budaya Digembleng Selama Setahun

Ngguyang Jaran tradisi kesenian rakyat yang diselenggarakan dalam Festival Budaya Kembul Sewu Dulur di Bendung Kayangan, Dusun Turusan, Desa Pendoworejo, Girimulyo, Rabu (9/12/2015). ( Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Desa budaya akan didampingi oleh pendamping yang memiliki kompetensi

Harianjogja.com, KULONPROGO - Pendamping desa kebudayan yang belum memiliki ijazah S1 disarankan mengambil pendidikan selama setahun di akademi komunitas guna melengkapi kompetensinya.

Selama satu tahun masa pendidikannya ini, pendamping desa budaya tersebut harus menghentikan kegiatan pendampingannya selama sementara.

Sekretaris Dinas Kebudayaan Kulonprogo, Joko Mursito menjelaskan bahwa pendamping desa budaya memang harus mengikuti akademi kebudayaan dahulu minimal satu tahun.

“Ini untuk yang belum memiliki ijazah S1 ataupun S2,”ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (19/4/2016).

Seusai menyelesaikan pendidikan di akademi maka pendamping budaya tersebut baru bisa melanjutkan kiprahnya.

Ia menguraikan bahwa akademi komunitas yang dimaksud merupakan kerjasama antara pemerintaha provinsi DIY dengan Institut Seni Indonesia (ISI) Jogja.

Dalam pelaksanaannya, akademi tersebut menyediakan empat jurusan yakni tari, karawitan, pendalangan, dan kriya. Sebelumnya, satu angkatan telah lahir dari akademi komunitas tersebut. Joko menyebutkan bahwa dari Kulonprogo terdapat delapan pendamping desa budaya yang merupakan jebolan akademi komunitas tersebut.

Untuk sementara, keempat jurusan ini dianggap cukup mewadahi kebutuhan kompetensi para pendamping kebudayaan. Lebih lanjut, Joko menyebutkan harus ditambahkan kompetensi bagi para pendamping desa budaya untuk bisa menanamkan rasa pelestarian sejumlah cagar budaya kepada masyarakat.

Selain itu, meski menyadari banyak pendamping desa budaya yang telah berpengalaman meski tanpa ijazah, Joko menjelaskan bahwa pendidikan di akademi penting guna melestarikan dan menyebarkan kebudayaan kepada masyarakat luas.

Sebelumnya, Kepada Dinas Kebudayaan DIY, Umar Priyono menjelaskan bahwa keberadaan akademi komunitas diperuntukkan untuk mewadahi sejumlah seniman yang sudah berkiprah dalam pelestarian kebudayaan namun belum dilengkapi dengan ijazah.

Terlebih lagi, memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) kepemilikan ijazah dianggap penting sebagai penanda kompetensi. Ia menguraikan bahwa hal tersebut dilakukan guna melindungi agar seniman-seniman tersebut tak tergerus oleh perkembangan zaman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online