Kemelut Ijazah Gibran Rakabuming Raka, KPU Surakarta Jelaskan Proses Verifikasi 2020
KPU Surakarta menegaskan verifikasi ijazah Gibran saat Pilkada 2020 dilakukan sesuai prosedur melalui kementerian dan Bakorwil VII.
Ilustrasi menelepon (JIBI/Solopos/Reuters/Aly Song)
Penipuan jual beli online mengakibatkn seorang warga Sleman merugi hingga Rp80 juta
Harianjogja.com, SLEMAN - Berhati-hatilah dalam melakukan transaksi melalui transfer saat jual beli online. Herlambang Hanung Widiyanto, 17, warga Karangasem Kocoran RT04/RW02 Caturtunggal, Depok, Sleman harus kehilangan Rp80 juta, karena diminta mengecek rekening melalui anjungan tunai mandiri (ATM) setelah jual beli online, Minggu (24/4/2016) malam.
Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, kasus itu bermula saat korban berniat menjual sepatu kemudian mengiklankan melalui situs jual beli online beberapa hari lalu. Iklan yang dipasang direspon pelaku dengan menghubungi korban melalui ponsel pada Sabtu (23/4/2016).
Pelaku sempat berbasa basi menanyakan harga dan tawar menawar harga hingga tercapai kesepakatan, kemudian meminta nomor rekening korban. Setelah diberikan, pelaku mengabarkan kembali melalui ponsel bahwa telah melakukan transfer ke rekening korban sebagai uang pembelian sepatu.
Saat itu, pelaku mengaku bernama Muhammad Arifin beralamatkan di Jalan Bandarsari 56A RT05/RW07 Tembalang, Semarang Selatan.
Keesokan harinya korban diminta kembali oleh pelaku untuk mengecek ke ATM dengan berpura-pura meminta korban untuk memastikan uang sudah terkirim.
Sekitar pukul 18.30 WIB, korban pun mendatangi ATM Bank Mandiri Swalayan Cemara Tujuh Jalan Kaliurang Km. 5 Caturtunggal, Depok, Sleman. Di ATM itu korban kembali dihubungi pelaku dengan memandu melalui telepon.
Dalam proses itu tanpa sadar korban melakukan transfer tiga kali ke dua rekening yang diduga milik komplotan pelaku. Adapun rekening keduanya bernomor 9000032942295 atasnama Dapit dan 1550006180783 atasnama Rusdi Dermawan. Korban baru tersadar setelah uang Rp80 juta terkirim di dua rekening tersebut kemudian melapor ke Mapolsek Bulaksumur.
Kapolsek Bulaksumur Kompol Aji Hartato saat dimintai konfirmasi membenarkan telah menerima laporan korban tersebut. "Jadi korban ini pelaku bisnis. Dugaan kami modusnya pelaku pura-pura pesan atau membeli dan mengatakan sudah transfer," ungkapnya, Senin (25/4/2016).
Ia menambahkan, setelah itu pelaku kemudian menanyakan terkait transferan apakah sudah sampai atau belum ke rekening korban. "Saat korban cek di ATM, dipandu pelaku malah korban transfer ke rekening pelaku, baru sadar setelah selesai transfer," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPU Surakarta menegaskan verifikasi ijazah Gibran saat Pilkada 2020 dilakukan sesuai prosedur melalui kementerian dan Bakorwil VII.
Cek jadwal KSPN Jogja Sabtu 10 Oktober 2026 ke Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan tarif dan jam keberangkatan.
Cek jadwal DAMRI dari Bandara YIA ke Jogja dan Sleman pada Sabtu 10 Oktober 2026. Tarif normal Rp80.000 per penumpang.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu, 10 Oktober 2026. Tersedia 10 perjalanan dengan keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu, 10 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu, 10 Oktober 2026, dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.