BANDARA KULONPROGO : 450 Personel Polisi Berhasil Amankan Pendataan Lahan di Makam Sidorejo

Sekar Langit Nariswari
Sekar Langit Nariswari Kamis, 12 Mei 2016 16:55 WIB
BANDARA KULONPROGO : 450 Personel Polisi Berhasil Amankan Pendataan Lahan di Makam Sidorejo

Suasana di Desa Sidorejo, Temon Kulonprogo saat tim appraisal Bandara Kulonprogo dihalangi masuk oleh warga. Aparat Kepolisian turun tangan untuk pengamanan. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo yang masih dalam tahap pendataan lahan oleh tim appraisal, kembali mendapat penolakan dari warga

Harianjogja.com, KULONPROGO- Ratusan aparat kepolisian dari Polres Kulonprogo diterjunkan untuk melakukan pengamanan proses pendataan lahan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di makan Desa Sidorejo Temon Kulonprogo, Kamis (12/5/2016).

Kapolres Kulonprogo, AKBP Nanang Djunaedi menjelaskan bahwa area tersebut harus disterilisasi untuk memudahkan pekerjaan tim appraisal. Ia mengakui bahwa pengamanan pada hari terakhir proses appraisal ini jauh meningkat sebanyak 450 personil. Sebagian besar personil difokuskan untuk mengamankan penilaian di pemakaman di Sidorejo karena potensi resistensinya meningkat.

“Pengamanan hari ini lebih banyak, berlapis ring 1-3,” ujarnya di Balai Desa Glagah.

Nanang menguraikan bahwa sebelumnya warga penolak sempat mengizinkan penilaian di area pemakaman asal ahli warisnya dihadirkan. Namun, karena beberapa alasan, tidak semua ahli waris bisa hadir dan sisanya diserahkan kepada kepala dusun.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar warga yang melakukan aksi penolakan tersebut sebenarnya merupakan penggarap lahan Pakualaman Ground (PAG) di sekitar pemakaman tersebut.

Pada hari sebelumnya, penilaian di pemakaman umum di Dusun Kragon, Glagah sendiri berjalan lancar dengan seizin warga penolak. Meski demikian, penilaian hanya dilakukan kepada makam yang atas seizin seluruh ahli warisnya.

Tahapan ini menjadi kali terakhir tim appraisal melakukan penilaian di lapangan. Nantinya, hasil pendataan akan dibahas untuk mendapatkan penilaian bagi ganti rugi warga.

Nanang menyatakan bahwa mendatang tahapan yang paling rawan diperkirakan adalah sosialisasi hasil appraisal. “Pasti banyak warga yang tidak puas dengan hasil penilaian,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Wahana Tri Tunggal (WTT), Martono menyatakan bahwa WTT komitmen tidak mengizinkan tim melakukan penilaian di atas lahannya. Namun, WTT juga memiliki itikad baik dengan mengizinkan penilaian pada makam milik warga pendukung. “Hanya saja syaratnya tidak boleh ada aparat keamanan di dalam makam,”ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa warga telah bersepakat bahwa hanya tim appraisal, ahli waris,dan pengamanan tim yang boleh masuk ke makam. Menurutnya, kejadian ini menjadi bukti arogansi petugas kepada warga yang merupakan pemilik lahan tersebut. Warga WTT sendiri terus berusaha menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online