Adu Banteng Dua Truk di Sragen, Tiga Orang Terluka
Dua truk adu banteng di Sragen Wetan, tiga awak luka dan dirawat di RSUD. Diduga akibat pengemudi kurang konsentrasi.
Ilustrasi pengadilan (JIBI/Solopos/Reuters)
Aturan daerah di DIY ditinjau ulang, hasilnya ada 93 perda yang dianggap bermasalah
Harianjogja.com, JOGJA -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DIY memutuskan akan memproses 93 Peraturan daerah (Perda) DIY yang dinilai bermasalah. Selanjutnya DPRD DIY akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menjatuhkan vonis kepada Perda-Perda itu.
Ketua Bapemperda DPRD DIY, Zuhrif Hudaya Rabu (25/5/2016) mengatakan setelah melalui pembahasan dengan tim ahli mereka merekomendasikan mencabut 93 Perda. Jumlah itu lebih kecil dari usulan yang diajukan Biro Hukum Pemda DIY. Mereka mengusulkan pencabutan 119 Perda yang dianggap tak lagi relevan.
"Setelah dikaji bersama kami memutuskan akan mengusulkan pencabutan 93 Perda dari total 400 Perda yang ada," kata dia.
Perda yang akan dicabut itu menurut Zuhrif berasal dari berbagai bidang. Namun pihaknya mencoba mempertahankan Perda yang berkaitan dengan kesejahteraan karena dinilai masih bisa diterapkan saat ini.
Rekomendasi Perda yang diusulkan untuk dicabut itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pansus tersendiri. Pansus yang akan dibentuk Juni mendatang itu akan membahas lebih dalam seluruh Perda yang akan dcabut sebelum ditetapkan melalui rapat paripurna.
Meskipun ada 93 Perda yang sudah masuk rekomendasi, Pansus itu akan tetap melihat secara keseluruhan termasuk mencermati kembali 26 Perda yang tak jadi dieliminasi untuk melihat berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi.
“Seperti tercantum dalam UU Nomor 12 tahun 2012 tentang tata cara pembentukan perundang-undangan, kewenangan pencabutan Perda ada pada pihak yang menerbitkan Perda itu,” imbuh Zuhrif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua truk adu banteng di Sragen Wetan, tiga awak luka dan dirawat di RSUD. Diduga akibat pengemudi kurang konsentrasi.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.