Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Gunungkidul Kerahkan 120 Petugas
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
ilustrasi Ujian Nasional SMP (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)
Hasil ujian nasional di Gunungkidul, ada 8 murid yang tidak lulus
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Delapan murid Sekolah Menengah Pertama Al Hikmah Karangmojo dinyatakan tidak lulus sekolah. Kebijakan itu dilakukan karena pihak sekolah menilai para siswa belum memenuhi kriteria untuk masalah budi pekerti.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Hikmah Harun Al Rasyid membenarkan jika delapan siswa di SMP Al Hikmah gagal dalam ujian kelulusan. Kegagalan ini bukan semata-mata karena nilai akademik yang kurang baik, tapi juga ditunjang dari sisi perilaku yang kurang baik yang tidak mencerminkan kehidupan sekolah berbasis pensantren.
Dia menjelaskan, kebijakan tidak meluluskan sudah melalui pertimbangan yang matang. Kedelapan siswa dinyatakan gagal karena tidak bisa memenuhi standarisasi kelulusan yang diterapkan sekolah. Diakuinya siswa yang gagal ini secara proses sudah melalui serangkaian tes untuk kelulusan, baik itu ujian sekolah maupun ujian nasional.
Kendati demikian, sambung Harun, meski telah mengikuti UN, hal ini tidak berarti bisa diluluskan. Sebab, kriteria dalam kelulusan merupakan kewenangan masing-masing sekolah. “Selain nilai yang kurang baik, kesemua siswa yang gagal juga memiliki kesalahan dengan melanggar peraturan sekolah,” kata Harun, Minggu (12/6/2016).
Dia mengaku tidak mempermasalahkan adanya sejumlah siswa yang dinyatakan tidak lulus sekolah. Sebagai sekolah berbasis pesantren, metode belajar maupun ilmu yang diberikan berbeda dengan sekolah umum, karena selain nilai, nilai-nilai akhlak maupun budi pekerti merupakan hal yang wajib bagi seluruh siswa.
“Kebijakan ini [tidak meluluskan] sudah kami koordinasikan dengan disdikpora dan dinas pun tidak mempermasalahnya,” kata Harun.
Sementara itu, Sekretaris Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid menyerahkan sepenuhnya lulus tidaknya siswa ke masing-masing sekolah. Sebab sesuai aturan, bahwa pelaksanaan UN tidak lagi menentukan dalam kelususan siswa karena hal tersebut merupakan kewenangan sekolah.
“Setiap sekolah memiliki kewenangan yang berbeda. Mungkin sekolah yang tidak meluluskan menilai siswanya belum memenuhi standarisasi kelulusan yang diterapkan,” kata Bahron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.