DPRD Jogja Dukung Penataan Sungai untuk Dongkrak Ekonomi Warga
DPRD Jogja mengapresiasi aksi warga melalui Code Fest #2 dan mendukung penataan Kali Code untuk menjaga lingkungan serta mengembangkan potensi wisata.
Kebakaran Sleman terjadi di Dusun Pojok, Sendangagung, Minggir,
Harianjogja.com, SLEMAN - Diduga karena sakit hati, seorang pria berumur 47 tahun nekat membakar rumah saudaranya di Dusun Pojok, Sendangagung, Minggir, Sleman, Selasa (14/6/2016) pagi.
Beruntung api yang melalap rumah segera dapat dipadamkan warga sehingga tidak menjalar ke seluruh perabotan rumah.
Pria tersebut bernama Iskandar Susanto warga Nanggulan RT06/RW32 Sendangagung, Minggir, Sleman. Ia nekat membakar rumah tetanggnya, Joko Samudro di Dusun Pojok yang kebetulan berdekatan dengan tempat tinggal pelaku.
Kapolsek Minggir AKP Novita menjelaskan, kasus itu berawal saat pelaku datang ke rumah korban sekitar pukul 07.00 WIB dengan membawa dua liter bensin.
Bahan bakar minyak itu kemudian disiramkan ke dinding rumah sisi kanan paviliun. Pelaku menggunakan gayung yang diambil dari kamar mandi untuk menyiramkan bensin itu ke dinding.
Tak hanya bensin, Iskandar juga membawa bambu dan korek api. Sesaat setelah menyiramkan bensin, pelaku langsung menyulutkan api sehingga rumah bagian dindingnya terbakar.
"Pelaku menggunakan bensin, ada bambu dan membakarnya dengan korek api," ungkapnya, Selasa (14/6/2016).
Setelah api membumbung tinggi, pelaku tidak pergi justru menunggu sembari melihat api berkobar tanpa ada rasa bersalah. Warga yang menyaksikan pun khawatir langsung berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Beruntung dalam beberapa menit api dapat dijinakkan sehingga tidak membakar seluruh isi rumah. Tidak ada korban luka dalam peristiwa itu. Api kebetulan hanya membakar tikar dan beberapa titik dinding rumah. Sejumlah warga pun mengamankan pelaku kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Minggir.
Novita menambahkan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Akantetapi, ada dugaan, pelaku merasa dendam karena korban sebelumnya pernah menjanjikan akan mencarikan pekerjaan. Namun hingga saat ini korban belum bisa memenuhi.
"Dugaannya ada dendam karena pelaku ini dulu pernah dijanjikan oleh Pak Joko [pemilik rumah], tetapi sampai sekarang belum bekerja," tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, berdasarkan keterangan warga, pelaku memiliki gangguan jiwa sehingga melakukan tindakan tersebut. Untuk menyelidiki kasus itu pihaknya akan memeriksakan pelaku ke RS Grhsia Pakem. Hingga Selasa (14/6/2016) sore status pelaku masih sebagai terperiksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Jogja mengapresiasi aksi warga melalui Code Fest #2 dan mendukung penataan Kali Code untuk menjaga lingkungan serta mengembangkan potensi wisata.
Veda Ega Pratama finis keenam di Moto3 Mandalika 2026. Hiroshi Aoyama memuji kecepatannya setelah sempat bersaing di posisi kedua.
Gerhana Matahari Total terjadi 2 Agustus 2027. Simak daerah yang dilintasi, durasi totalitas, dan cara aman menyaksikan fenomena langit ini.
Jadwal bola malam ini, 12-13 Oktober 2026, menghadirkan Atalanta vs Venezia, Al-Nassr vs Neftchi Fargona, Coventry vs Newcastle, dan Levante vs Sevilla.
Sebanyak 36 narapidana berisiko tinggi dari Lapas Semarang dipindahkan ke empat lapas di Nusakambangan untuk memperkuat pengamanan dan pembinaan
Rock In Solo 2026 ditunda hingga 2027. Penyelenggara menyiapkan A Journey of Rock in Solo sebagai acara alternatif berskala lebih kecil.