MAKANAN BERBAHAYA : Ikan Masuk & Keluar Diawasi dengan Cara Ini

Sunartono
Sunartono Jum'at, 24 Juni 2016 05:20 WIB
MAKANAN BERBAHAYA : Ikan Masuk & Keluar Diawasi dengan Cara Ini

Petugas karantina ikan sedang melakukan uji laboratorium untuk memeriksa kelayakan pengiriman ikan sebelum beredar ke masyarakat pekan lalu. (JIBI/Harian Jogja/dok. Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I DIY)

Makanan berbahaya yang beredar ditekan dengan sejumlah cara.

Harianjogja.com, SLEMAN - Petugas Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Pertanian Kelas I DIY memperketat arus lalu lintas ikan yang keluar dan masuk melalui Bandara Adisutjipto. Salahsatu yang paling diwaspadai adalah mengantisipasi kemungkinan ikan mengandung bahan pengawet seperti formalin maupun nitrofurazon yang beredar ke masyarakat.

Penyidik Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I DIY Haryanto menambahkan selain jelang lebaran, pengawasan diperketat sekaligus dalam rangka bulan bakti karantina ikan. Lalu lintas ikan yang akan keluar dan masuk DIY harus melalui hasil uji laboratorium Stasiun Karantina Ikan. Khusus untuk ikan yang dikirim keluar DIY terus dipantau hingga memasuki kargo pesawat. Itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan pelaku bisnis berbuat curang dengan mencari celah untuk mengganti ikan yang tidak sesuai dengan hasil uji laboratorium yang telah diterbitkan.

Begitu juga dengan ikan yang datang akan masuk ke DIY turut dipantau oleh petugas kemudian harus melalui uji laboratorium. Jika hasil uji lab ternyata ikan yang dikirim tersebut mengandung bahan pengawet atau penyakit lain maka pihaknya tidak memberikan izin untuk melanjutkan ekspedisi agar tidak beredar di tengah masyarakat.

"Pengawasan lalulintas produk perikanan baik itu benih maupun ikan konsumsi dilakukan setiap hari. Karena untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit ikan karantina, selain itu kami melakukan pengawasan terhadap peredaran dan upaya penyelundupan baby lobster," tegasnya, Kamis (23/6/2016).

Selain upaya pengawasan langsung, pihaknya juga mengkampanyekan istilah Gemasatukata kepada masyarakat. Menurut Haryanto Gemasatukata berarti gerakan masyarakat sadar mutu dan karantina ikan. Tujuannya untuk membangkitkan dan menggerakkan kesadaran masyarakat dan stakeholder dalam pengendalian penyakit ikan, keamanan hayati serta pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan.

Kampanye itu juga disampaikan dalam bazar ikan murah bersama Pemerintah DIY beberapa hari terakhir. Bazar itu sekaligus mengajak masyarakat untuk membeli produk perikanan yang memenuhi jaminan mutu. Serta memberikan edukasi kepada masyarakat dalam memberikan produk yang memiliki jaminan mutu dan keamanan.

"Sekaligus juga untuk menjaga stabilitas dan memastikan harga serta pasokan ikan selama bulan puasa hingga lebaran tetap normal," tegasnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online