Jadwal DAMRI YIA-Jogja 11 Oktober 2026, Tarif Rp80.000
Cek jadwal DAMRI YIA-Jogja Minggu, 11 Oktober 2026, dengan lima pilihan tujuan dan tarif normal Rp80.000 per penumpang.
ilustrasi mencuri. (Hengky Irawan/JIBI/Harian Jogja)
Kekerasan Sleman dilakukan seorang mahasiswa terhadap dosennya
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang mahasiswa semester 10 Teknik Elektro Universitas Islam Indonesia (UII) nekat merampok rumah seorang dosen yang juga mengajar di UII akhir pekan lalu.
Mahasiswa bersama seorang temannya nekat membekap, membanting dan menyetrum dosen tersebut. Beruntung teriakan korban membuat warga berdatangan dan berhasil menangkap pelaku
Korban diketahui bernama Romatul Fajriyah, 44, berprofesi sebagaj dosen UII yang tinggal di Perum Dosen UII Prumpung, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman.
Adapun pelaku perampokan adalah, Saipudin, 24, yang juga tinggal masih bertetangga dengan korban serta seorang lagi bernama Husein, 18, warga Rejodani, Sariharjo, Ngaglik
Kapolsek Ngaglik Kompol Riyanto menjelaskan, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu memang dilakukan oleh oknum mahasiswa UII yang duduk di semester 10. Sedangkan korban juga merupakan dosen UII namun keduanya tidak saling kenal.
Adapun peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua pelaku naik melalui atap rumah bagian belakang kemudian masuk ke plafon dan menjebol eternit.
"Korban yang mendengar suara aneh itu lalu menghampiri ke belakang rumah," ungkap Riyanto, Senin (27/6/2016).
Ketika menuju ke belakang rumah, korban melihat eternit sudah berlubang. Selain itu terlihat ada tangan salahsatu pelaku menjulur keluar dari plafon. Sadar rumahnya disatroni dua perampok, korban pun berlari ke ruang tengah dengan maksud meminta pertolongan warga.
Akantetapi, kedua pelaku yang kaget kemudian turun dari plafon dan mengejar korban. Kemudian korban ditangkap dan dianiaya oleh kedua pelaku.
Keduanya membekap mulut korban lalu membantingnya dan menyetrum tubuh korban dengan alat setrum listrik kejut yang dibawa tersangka. "Kedua pelaku ini menganiaya korban dengan memukul, menyetrum dan korban terus berteriak," ungkapnya.
Selain berteriak, korban terua memberi perlawanan. Hingga tetangga korban yang mendengar teriakan itu langsung berdatangan untuk menolong. Tersangka Saipudin berhasil ditangkap warga sedangkan Husein berhasil kabur. Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat penganiayaan.
Kedua tersangka dijerat Pasal 365 jo 53 subsider Pasal 363 jo 53 atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal DAMRI YIA-Jogja Minggu, 11 Oktober 2026, dengan lima pilihan tujuan dan tarif normal Rp80.000 per penumpang.
Pemkab Sleman menyerahkan Perbup batas wilayah kepada 17 lurah untuk memperkuat tertib administrasi, kepastian hukum, dan pembangunan daerah.
KPK mengungkap identitas delapan tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek jalan Sumut, termasuk mantan Kepala BBPJN Sumut Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja.
Pemkab Magelang mendorong TP PKK memperkuat kesehatan keluarga, pencegahan stunting, ekonomi rumah tangga, dan perlindungan anak.
Kontingen Indonesia bertolak ke Jepang untuk Asian Para Games 2026 dengan target 7 emas, 8 perak, dan 17 perunggu.
Rupiah hari ini, Selasa 13 Oktober 2026, diprediksi melemah ke kisaran Rp17.910–Rp17.960 per dolar AS akibat tekanan geopolitik dan kebijakan The Fed.