Jembatan Kretek Dua Bakal Diimbangi Pengembangan Wisata
Sebagian besar warga harus diberikan penjelasan mengenai bentuk ganti rugi yang akan diberikan dan mekanismenya dalam musyawarah bentuk ganti rugi bandara Temon di Balai Desa Palihan, Temon, Senin (20/6). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)
Bandara Kulonprogo telah masuk tahap penilaian lahan, namun ada 55 bidang lahan yang dicek ulang
Harianjogja.com, KULONPROGO- Masih ada warga yang belum puas dengan pendataan lahan untuk pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo.
Maryadi, warga Dusun Ngringgit, Palihan, Temon, yang rumahnya didata kembali, mengatakan bahwa nilai ganti rugi yang diterimanya masih rendah dan belum mencakup sejumlah asetnya.
“Kandang ayam belum didata dan luas bangunannya tidak sesuai,” jelasnya ketika tim appraisal kembali menyambangi kediamannya.
Selain itu, menurutnya harga yang diterapkan antar warga juga berbeda meskipun sama-sama berada di sisi jalan Daendels. Ia sendiri mendapatkan total ganti rugi sebesar Rp4 miliar untuk lahan seluas 1600 meter2.
Pengecekan kembali ini tak pelak juga menimbulkan keinginan serupa pada warga lainya. Ros, salah satu warga mengatakan bahwa ia juga telah menyampaikan keluhan akan nilai ganti ruginya yang menurutnya tidak sama.
Menurutnya, nilai ganti rugi atas tanaman yang didapatnya masih lebih kecil daripada tetangganya. Padahal, menurutnya, tanaman yang dimiliknya lebih banyak dan harusnya dihargai lebih tinggi.
“Sudah saya sampaikan keluhannya, harapannya saya juga mau minta pengecekan ulang,”jelasnya.
Ketua Tim Appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Jogja, Uswatun Khasanah menjelaskan bahwa pengecekan ulang dilakukan karena sebelumnya tidak ada ukuran yang tertera dalam data nominatif objek terkait.
“Pekan lalu ada keluhan akan kolam, gazebo yang tidak ada ukurannya dan minta diukur lagi,” ujarnya.
Adapun, Uswatun mengatakan bahwa sebelumnya memang ada kekurangan ukuran atas aset warga di Dusun Ngringgit. Hal ini dikarenakan kondisi saat itu yang tidak kondusif dan ketiadaan pendampingan dari DPU setempat sehingga tim apparaisal kesulitan mencantumkan ukuran lahan dan aset.
Selain itu, ia mengakui bahwa ada sejumlah bidang lahan yang masih luput dijumlahkan.
Sejumlah alasan inilah yang mendasari keputusan untuk melakukan pengecekan kembali. Meski demikian, Uswatun menepis anggapan bahwa setiap keluhan yang disampaikan warga akan ditanggapi dengan penilaian ulang di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dinilai bisa menjadi jalan bagi SMK untuk keluar dari ketergantungan anggaran dan mulai membiayai pengembangannya sendiri
Polresta Jogja melengkapi berkas kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha dengan 147 saksi dan 13 tersangka.
Pemkab Gunungkidul meminta dispensasi penggunaan solar untuk bus sekolah akibat kenaikan BBM nonsubsidi yang membebani anggaran operasional.
Debarkasi haji di YIA mulai disiapkan menyambut kepulangan jemaah pada 2 Juni 2026 dengan sistem tanpa asrama pertama di Indonesia.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.