MASA ORIENTASI SEKOLAH : Dindik Kulonprogo Terjunkan Petugas Pantau MOS, Ini Hasilnya

Rima Sekarani
Rima Sekarani Selasa, 19 Juli 2016 15:20 WIB
MASA ORIENTASI SEKOLAH : Dindik Kulonprogo Terjunkan Petugas Pantau MOS, Ini Hasilnya

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Sejumlah siswa mengenakan atribut aneh saat mengikuti masa orientasi siswa di kawasan Alun-alun Utara Yogyakarta, Rabu (29/07/2015). Penggunaan antribut aneh seperti topi dari bola plastik papan nama besar yang dikalungkan di dada adalah bentuk perploncoan, Mendikbud, Anies Baswedan menegaskan bahwa perpeloncoan dalam MOS harus dihentikan dan diganti dengan kegiatan yang positif dan mendidik.

Masa orientasi sekolah di Kulonprogo diawasi oleh Dinas Pendidikan

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Kulonprogo menerjunkan seluruh pengawas sekolah untuk memantau pelaksanaan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) yang sebelumnya dikenal dengan masa orientasi siswa (MOS).

Namun, belum ada satupun laporan mengenai praktek perploncoan maupun pelanggaran lain pada hari pertama, Senin (18/7/2016).

Kepala Dindik Kulonprogo, Sumarsana mengatakan, panitia pelaksana PLS adalah kepala sekolah dan guru, bukan lagi dari kalangan siswa atau kakak kelas.

Awal Juli kemarin, seluruh kepala sekolah telah mendapat sosialisasi mengenai tata tertib yang berlaku dan dituntut menyelenggarakan PLS secara humanis dan menyenangkan.

Segala bentuk perploncoan dilarang terjadi, termasuk kegiatan yang menguras energi fisik seperti latihan baris-berbaris. Penugasan yang berlebihan dan tidak edukatif pun tidak diperkenankan.

Seluruh tenaga pengawas sekolah dikerahkan untuk memantau PLS selama tiga hari berturut-turut. Masyarakat umum pun diharapkan dapat berpartisipasi dalam upaya pengawasan PLS dan segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran maupun perploncoan.

Sumarsana lalu menegaskan, pemerintah bakal memberikan sanksi tegas terhadap sekolah yang kedapatan menyelenggarakan PLS yang tidak sesuai ketentuan, seperti diwarnai kekerasan hingga penugasan yang tidak edukatif.

Bentuk sanksinya dapat berupa teguran lisan atau tertulis, penurunan akreditasi, pengurangan alokasi bantuan operasional sekolah (BOS), bahkan pemberhentian kepala sekolah. “Tapi sampai sekarang belum ada satupun laporan [pelanggaran],” ungkap Sumarsana.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Temon, Bejo Wiyono menyatakan tidak melibatkan siswa senior dalam kepanitiaan PLS. Susunan acara juga nihil dari kegiatan fisik.

Para peserta didik baru hanya akan dikenalkan dengan lingkungan sekolah, seperti fasilitas belajar, tata tertib dan kurikulum sekolah, hingga personil guru dan karyawan.

Sejumlah materi edukatif juga siap disampaikan kepada peserta PLS, seperti wawasan Pancasila, bela negara, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat. “Tahun lalu masih boleh ada baris-berbaris tapi sekarang tidak,” kata Bejo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis