Juventus Ditahan Cagliari 1-1, Kolo Muani Selamatkan Bianconeri
Juventus bermain imbang 1-1 melawan Cagliari pada pekan keenam Liga Italia 2026/27. Gol Randal Kolo Muani menyelamatkan Bianconeri.
ilustrasi mencuri. (Hengky Irawan/JIBI/Harian Jogja)
Pencurian Sleman yang terjadi di sebuah sekolah akhirnya terungkap pelakunya setelah enam bulan
Harianjogja.com, SLEMAN - Petugas Reskrim Polsek Ngaglik terus berupaya menyelesaikan pekerjaan rumahnya. Setelah menetapkan buron dua pelaku pembobolan gedung Sekolah Dasar (SD) peristiwa pada Januari 2016 lalu, satu diantara pelaku akhirnya tertangkap, Selasa (26/7/2016).
Kapolsek Ngaglik Kompol Riyanto menjelaskan, peristiwa itu berawal saat tiga pemuda nekat membobol gedung SD di Dusun Banturejo, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman pada 13 Januari 2016 pukul 23.00 WIB.
Ketiganya adalah Muhammad Arisna, 21, warga Sembung RT01/RW28 Sukoharjo, Ngaglik, Hendrik Kurnia Saputra, 20, warga Candikarang, Sardonoharjo, Ngaglik dan Andika Avriana, 31, asal Blemben, Harjobinangun, Pakem. Saat membobol gedung, satu pelaku yaitu Muhammad Arisna berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Ngaglik.
"Satu pelaku saat ini sudang disidangkan [di PN Sleman]," terangnya saat ditemui di Mapolsek Ngaglik, Rabu (27/7/2016).
Ia menambahkan, dua pelaku lainnya saat kejadian berhasil meloloskan diri. Melalui Unit Reskrim, pihaknya melakukan penyelidikan di sekitar rumah para pelaku selama nyaris enam bulan namun seringkali gagal.
Pada akhirnya Andika Avriana berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolsek. Hingga kemarin masih menjalani penyidikan atas kasus pembobolan gedung tersebut.
Akantetapi, petugas kepolisian belum bernafas lega, karena satu pelaku lainnya yaitu Hendrik Kurnia Saputra belum tertangkap. Riyanto menegaskan, pihaknya telah mengerahkan anggotanya untuk memburu Hendrik hingga tertangkap.
Selain itu, ia meminta kepada pihak keluarga agar menyerahkan Hendrik ke kepolisian untuk diproses secara hukum. "Saat ini masih kami buru, didatangi di rumahnya juga tidak ada," kata Kapolsek.
Kasus pembobolan itu sendiri tidak menimbulkan kerugian bagi korban karena saat pelaku beraksi mencongkel pintu di ruang guru di sekolah tersebut, kemudian dipergoki warga. Akantetapi proses hukum tetap harus berlanjut.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan ancaman pidana selama tujuh tahun atau maksimum pidana pokoknya dikurangi sepertiganya dalam hal percobaan. "Barangbuktinya sudah ada termasuk motor Yamaha Jupiter AB 2833 BU yang digunakan saat kejadian," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Juventus bermain imbang 1-1 melawan Cagliari pada pekan keenam Liga Italia 2026/27. Gol Randal Kolo Muani menyelamatkan Bianconeri.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 15 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis15 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
DPRD Sleman mengimbau warga mengurangi pembakaran sampah, membatasi aktivitas luar ruang, dan menggunakan masker untuk mengurangi paparan debu dan asap.
Google merilis Gemini 4 Argon secara global untuk pengembang, perusahaan, dan pelanggan berbayar. Simak harga API, fitur, dan akses gratis terbatas.
Komisi B DPRD Kota Jogja mendorong penguatan City of Festival untuk memperpanjang lama tinggal wisatawan dan meningkatkan belanja di usaha lokal.