BPJS KETENAGAKERJAAN : Seniman Butuh Jaminan Keselamatan Kerja

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Kamis, 28 Juli 2016 21:55 WIB
BPJS KETENAGAKERJAAN : Seniman Butuh Jaminan Keselamatan Kerja

Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY, Moch. Triyono (tengah) berfoto bersama usai penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam acara Syawalan Seniman Yogyakarta, Rabu (27/8/2016).(Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

BPJS Ketenagakerjaan juga menjamin seniman.

Harianjogja.com, JOGJA -- Seniman Jogja ingin mendapatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk hadir di tengah-tengah masyarakat seniman. Kehadiran lembaga publik tersebut diharapkan mampu memberikan peningkatan kesejahteraan pekerja seni di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hal tersebut disampaikan Ketua Koperasi Seniman Yogyakarta Sigit Sugito saat ditemui di acara Syawalan Seniman 2016 di Pasar Kangen, Rabu,(27/7/2016). Menurut dia kesadaran seniman masih kurang terhadap pentingnya program jaminan sosial pekerja sehingga diharapkan ke depan edukasi program ini harus sampai kepada mereka dan keluarganya.

"Selama ini kalau terjadi risiko sosial seperti kecelakaan saat bekerja maupun meninggal dunia kami tidak dapat apa-apa, bantuan pemerintah hanya dalam konteks bantuan kegiatan dan tidak mempunyai nilai investasi. Bantuan kegiatan tersebut hanya selesai setelah acara, setelah pertunjukan dan tanggapan ya sudah, tidak memikirkan asuransi," kata dia, Rabu malam.

Bersama teman seprofesinya pihaknya akan melakukan advokasi untuk memperjuangkan hak seniman, salah satunya melalui program jaminan sosial pekerja ini agar para seniman memiliki nilai investasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis