Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Menara telekomunikasi yang dibangun di Jalan Batikan, Umbulharjo, Jogja, tampak menerupai pohon kelapa, (Foto diambil Senin (5/9/2016) (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Tower ilegal di Jogja belum juga dapat diproses
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Kota Jogja dinilai tidak berkutik soal maraknya tower atau menara telekomunikasi kamuflase. Padahal keberadaan tower-tower itu dibangun diatas fasilitas Pemerintah Kota Jogja.
Soal keberadaan tower tersebut, Dewan telah memanggil Dinas Ketertiban, Dinas Perizinan, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian Pengembangan Pendapatan Asli Daerah dan Kerjasama (P3ADK) Sekretariat Daerah Kota Jogja. Namun, pertemuan yang digelar di kantor DPRD Kota Jogja, Selasa (6/9/2016) itu tertutup.
Ketua DPRD Kota Jogja, Sujanarko mengatakan dalam pertemuan itu Pemkot memaparkan sejumlah alasan sehingga tidak bisa menindak tower yang marak bermunculan, karena para pengembang memiliki celah regulasi untuk membangun tower, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 18 Tahun 2009.
SKB antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal itu menyatakan pembangunan tower tidak perlu izin dari pemerintah daerah. Menurut Sujanarko, SKB menjadi target mememperbanyak tower sampai 2018 mendatang demi memudahkan komunikasi sampai pelosok.
Sementara dalam Peraturan Walikota (Perwal) moratorium tower yang diberlakukan 2019 dn diperbaharui pada 2011 itu tidak sampai mempertimbangkan SKB. Sehingga, kata Koko-sapaan akrabnya, terjadi kekosongan hukum dalam pendirian tower di Kota Jogja.
"Ini yang menjadi kebingungan Pemkot, karena pengembang berpegangan pada SKB Tiga Menteri," kata Koko.
Namun demikian, Koko mengatakan Pemkot sebenarnya masih bisa menindak tower yang didirikan diatas sejumlah fasilitas milik Pemkot, seperti di atas trotoar, taman, dan selokan.
"Tapi ternyata Pemkot tidak berkutik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Virgo Transport 8 rute Surabaya-Banjarmasin hilang kontak di Laut Jawa. Kapal sempat melaporkan cuaca buruk dan kondisi miring.
PGI mengecam kekerasan terhadap warga sipil di Papua dan mendesak penghentian kekerasan serta pembukaan ruang dialog kemanusiaan.
Jusuf Kalla menyoroti banyaknya sarjana menganggur. Setiap tahun 1 juta sarjana keluar, sementara lapangan kerja dinilai terbatas.
Empat wisatawan terseret ombak Pantai Jungwok Gunungkidul saat hendak berfoto. Seorang wisatawan asal Solo meninggal dunia.
Kemenhub mendirikan posko darurat di Pelabuhan Trisakti untuk menangani insiden Kapal Virgo Transport 8 yang hilang kontak di Masalembo.