Hiphop, Diplomasi yang Datang dari Jalanan
Program Next Level di Bantul menunjukkan jejak diplomasi hiphop sebagai medium ekspresi generasi muda dan dialog budaya lintas negara.
Suharsono didampingi Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DIY GKR Mangkubumi saat mengunjungi stand-stand pedagang pasar, dalam acara Grebek Pasar di halaman Kantor Pengelola Pasar Bantul, Kamis (11/8/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)
Mall di Bantul menuai penolakan, tetapi Bupati bersikukuh merealisasikan.
Harianjogja.com, BANTUL -- Bupati Bantul, Suharsono menegaskan realisasi pembangunan mal tak akan mempengaruhi pasar tradisional maupun pengusaha kecil.
(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=747038">MALL DI BANTUL : Penolakan Masih Berlanjut)
Meski bersikukuh merealisasikan rencana itu, Suharsono mengaku tak dapat serampangan dalam membuka kran investasi tersebut. Dikatakannya, sebagai nilai tawar, pihaknya akan mengajukan permintaan kepada pihak pengembang untuk memberikan tempat pada produk-produk lokal asli Bantul, baik itu kuliner, fashion, hingga kerajinan dari sejumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Bantul.
“Saya berencana meminta pada pengembang untuk menempatkan mereka di lantai bawah, sehingga langsung bisa diakses konsumen,” katanya, Senin (26/9/2016)
Sementara saat ditanya mengenai kekhawatiran sejumlah pihak terkait pengaruh mal terhadap tumbuh kembang UMKM dan pasar tradisional, ia menegaskan tetap akan memberikan ruang pada pertumbuhan pasar tradisional. Ia bahkan berani menjamin di tahun anggaran 2017 mendatang, pihaknya akan menambah anggaran untuk pembangunan pasar tradisional di Bantul.
“Lagipula, segmentasi mal dan pasar tradisional itu kan berbeda,” kilahnya.
Seperti diketahui, sebelumnya memang beredar kabar bahwa lokasi pembangunan mall itu direncanakan ada di lahan bekas Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kerjasama, yang ada di kawasan Jl. Parangtritis, tepatnya di Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon.
Namun terkait hal itu, Ketua Komisi B DPRD Bantul Widodo sebelumnya sempat menegaskan hingga kini belum ada tindak lanjut sama sekali. Bahkan ia menegaskan, selama belum ada revisi Peraturan Daerah (Perda) No 7/ 2005 tentang Pengelolaan Pasar, siapapun investornya akan terbentur oleh regulasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Logo HUT Ke-81 RI dipilih melalui pemungutan suara publik yang diikuti 68.569 peserta. Desain karya Fajar Novario menjadi pemenang.
Harga iPhone 15 di iBox turun pada Juli 2026. Simak spesifikasi, besaran penurunan, dan daftar harga terbaru seluruh seri iPhone.
Sidang dugaan suap Sudewa mengungkap kesaksian Ketua Kadin Kota Surakarta yang mengaku menyerahkan Rp125 juta melalui seorang perantara.
Penjualan seragam sekolah di Jogja melonjak menjelang tahun ajaran baru. Omzet toko mencapai Rp15 juta per hari seiring membludaknya pembeli.
Perempuan Bangsa DIY menggelar Muswil sebagai langkah awal konsolidasi organisasi dan penguatan kader untuk menghadapi Pemilu 2029.