Tiga Buah Lokal Jogja Diajukan untuk Sertifikasi Varietas
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Penataan Stasiun Tugu tetap menghadapi penolakan.
Harianjogja.com, JOGJA -- Sebagian besar pedagang di Jalan Pasar Kembang menolak hadir dalam acara sosialisasi yang digelar PT.Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 6 Jogja pada Jumat, pekan lalu, karena sosialisasi itu tidak melibatkan pihak Pemerintah Kota Jogja yang selama ini memberikan izin berdagang kepada mereka.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/09/19/penataan-stasiun-tugu-pedagang-ngotot-tak-mau-pindah-753916">PENATAAN STASIUN TUGU : Pedagang Ngotot Tak Mau Pindah)
“Kami tidak mempunyai urusan dengan PT.KAI karena kami berada dibawah tanggung jawab Dinas Pengelolaan Pasar,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Jalan Pasar Kembang ‘Manunggal Karso’, Rudi Tri Purnama, saat dihubungi, Rabu (28/7/2016).
Rudi mengaku para pedagang mendapat undangan sosialisasi. Namun, dalam undangan itu hanya mengatasnamakan PT.KAI Daop 6, tidak ada unsur Pemerintah Kota Jogja dan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Pihaknya pun mempertanyakan undangan sosialisasi tersebut.
Namun ia juga mengakui ada beberapa pedagang yang ikut dalam sosialisasi itu. Menurut dia, yang datang itu sekadar mendengarkan, tidak menyampaikan apapun.
“Kami pastikan paguyuban masih kompak,” tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta