Harga Beras Rendah, Petani Bantul Pilih Simpan Hasil Panen
Pencairan di Glagah 2 terlihat lengang dan hanya dihadiri oleh tim dari PT Angkasa Pura 1 dan pihak perbankan di Balai Desa Glagah, Senin (26/9/2016). Pencairan bagi penggarap PAG ditangguhkan sesuai dengan permintaan perangkat Desa Glagah hingga kejelasan kompensasi dari Puro Pakualaman diketahui. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)
Bandara Kulonprogo, muncul berbagai persoalan saat pencairan ganti rugi.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) selaku tim pengadaan lahan Bandara New Yogyakarta International Aiport (NYIA) mengajukan kajian kepada pemerintah pusat guna mencari solusi permasalahan yang muncul dalam pencairan ganti rugi milik warga terdampak. Sementara menunggu kebijakan tersebut maka sejumlah pencairan akan ditangguhkan.
Berdasarkan evaluasi tahapan pencairan yang telah dilakukan beberapa waktu belakangan, BPN telah menginventarisasi sejumlah masalah, khususnya terkait dokumen kepemilikan lahan warga. Kepala Kanwil BPN DIY, Arie Yuriwin mengatakan ada banyak masalah terkait warga yang berkasnya belum lengkap.
“Sedang kita mintakan petunjuk ke pemerintah pusat, hasil dari inventarisasi masalah khususnya warga yang berkasnya belum lengkap,”jelasnya, Rabu (28/9/2016).
Sejumlah masalah tersebut antara lain perbedaan sikap ahli waris bidang lahan terhadap pembangunan bandara dan dokumen kepemilikan lahan milik warga yang masih diagunkan ataupun hilang.
Lebih lanjut, Arie mengatakan ganti rugi milik ahli waris yang setuju sebenarnya tetap akan diberikan asal sudah dilakukan pembagian waris secara jelas sebelumnya. Selain itu, dilengkapi pula dengan surat pernyataan yang menyebutkan bahwa segala kemungkinan gugatan mengenai lahan tersebut akan menjadi tanggung jawab keluarga.
Sedangkan bagian ganti rugi milik ahli waris yang tak setuju tetap akan dikonsinyasi. Selama kajian tersebut, pencairan ganti rugi milik warga terkait akan ditunda hingga ada solusi lebih lanjut. Namun, sejumlah warga ini nantinya akan diundang kembali dengan jadwal tersendiri.
Relokasi Tak Jelas, Warga Pilih Ganti Rugi
Sementara itu, Mawarno, salah satu warga terdampak asal Palihan mengatakan rencana relokasi yang belum jelas hingga saat ini membuat sejumlah warga berubah meminta ganti rugi dalam bentuk uang.
“Konsep dan spesifikasi rumah belum ditentukan, kami pun tidak mau jika harus menunggu setahun,”keluhnya.
Terlebih lagi, warga terdampak yang meminta relokasi juga harus menjaminkan sertifikat tanah mereka selama pembangunan lahan relokasi tersebut. Nilai dokumen kepemilikan lahan juga kemungkinan lebih besar dari nilai rumah berukuran 200 meter yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sebelumnya, Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono mengatakan bahwa pengosongan lahan akan dimulai dari kawasan yang akan dijadikan landasan sepanjang 3.600 meter. Sujiastono menguaraikan bahwa landasan akan menjadi area pertama yang dibangun dengan tahap pertama sepanjang 3.250 meter. Kawasan yang sedianya akan dijadikan landasan tersebut seluruhnya merupakan lahan PAG.
Adapun, rumah milik warga yang memilih uang dan berada di luar kawasan landasan nantinya akan bisa digunakan oleh warga yang memilih relokasi dan lahannya harus dikosongkan lebih dahulu. Hal ini dilakukan sembari menunggu lahan relokasi bagi warga terdampak selesai dibangun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PPIH Arab Saudi melarang jamaah haji Indonesia lempar jumrah pukul 10.00-14.00 WAS demi keselamatan di tengah cuaca panas dan kepadatan.
Empat anggota keluarga ditemukan tewas saat camping di Temanggung. Polisi menyelidiki dugaan keracunan makanan barbeque.
Rute penerbangan Jember-Surabaya kembali dibuka mulai 1 Juni 2026 untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Tapal Kuda.
Relawan Katolik membantu pengamanan Salat Iduladha 1447 H di Bantul, Sleman, dan Kulonprogo sebagai simbol toleransi lintas iman di DIY.
Film Disclosure Day karya Spielberg dipuji sebagai yang terbaik dalam 20 tahun, tampilkan Emily Blunt memukau dan cerita UFO penuh misteri.