Harga Beras Rendah, Petani Bantul Pilih Simpan Hasil Panen
Tim appraisal independent melakukan pencocokan data aset di atas lahan calon bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), Senin (2/5/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)
Bandara Kulonprogo untuk waktu pengosongan lahan diharapkan ditambah.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Sejumlah warga terdampak Bandara Temon dapat mengajukan surat untuk memperpanjang tenggat waktu pengosongan lahan kepada direksi pusat PT Angkasa Pura. Surat tersebut menjadi pertimbangan bagi direksi pusat mengenai sempitnya waktu pengosongan.
Sebelumnya telah disampaikan warga yang telah mendapatkan ganti rugi atas lahannya diminta untuk mengosongkan lahannya dalam waktu sebulan. Bambang Eko, perwakilan dari PT Angkasa Pura 1 mengatakan warga terdampak dapat mencoba mendapatkan tambahan waktu dengan menyurati direksi pusat.
“Silahkan ajukan permohonan resmi ke direksi pusat soal tambahan waktu,”jelasnya, Jumat (7/10/2016).
Surat tersebut diajukan dengan koordinasi dari pemerintah desa maupun kecamatan terkait. Bambang mengatakan surat tersebut dapat menjadi pertimbangan direksi dalam merencanakan pembangunan bandara. Pihaknya sendiri tidak dapat memberikan keputusan perpanjangan karena terbatas target pembangunan fisik yang harus mulai dilakukan tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdik Gunungkidul memastikan daya tampung sekolah SPMB 2026 mencukupi. Jadwal pendaftaran TK, SD, dan SMP mulai Juni 2026.
Dua jukir viral di GOR Sritex Solo diamankan polisi usai diduga mematok tarif parkir mobil hingga Rp20.000 tanpa karcis.
Komisi III DPR menegaskan penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo sah secara hukum dan syariah.
Kasus kekerasan daycare Little Aresha Sorosutan memasuki tahap sidang. Tim hukum dampingi korban dan siapkan restitusi.
Polresta Solo menangkap residivis pelaku pembacokan remaja di Sangkrah dan Grogol. Korban mengalami luka bacok akibat celurit.