KRIMINAL JOGJA : Duh, Hanya karena Kepingin, Seorang Siswi Nekat Curi Bantal di Malioboro

Sunartono
Sunartono Rabu, 09 November 2016 19:20 WIB
KRIMINAL JOGJA : Duh, Hanya karena Kepingin, Seorang Siswi Nekat Curi Bantal di Malioboro

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Pengunjung berbelanja pada pameran kerajinan bertajuk Kreasi Jogja Istimewa untuk Indonesia di Atrium Malioboro Mall, Yogyakarta, Rabu (12/11/2014). Pameran yang dipersembahkan oleh Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Disperindagkoptan Kota Yogyakarta itu diikuti oleh 42 peserta UMKM, kelompok usaha pengolahan limbah dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), pameran yang mentargetkan omzet penjualan Rp 250 Juta tersebut digelar Rabu-Minggu (12-16/

Kriminal Jogja dilakukan seorang mahasiswi di sebuah toko di Malioboro

Harianjogja.com, JOGJA - Seorang siswi salahsatu SMK di Kota Jogja tertangkap basah saat mencuri sebuah bantal di sebuah Toko kawasan Malioboro, Gedongtengen, Kota Jogja, Rabu (9/11/2016) siang. Siswi berinisial ET, 16, itu diamankan kepolisian dan dijadwalkan mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring), Kamis (10/11/2016) hari ini.

Kapolsek Gedongtengen Kompol Sumantri menjelaskan, tersangka ET datang bersama temannya di toko tersebut. Setelah melihat sejumlah pakaian di lantai satu, kemudian naik ke lantas atas dan berpisah dengan temannya.

ET yang melihat di stan boneka, merasa tertarik dengan bantal kemudian mengambil dan dimasukkan ke dalam tas plastik yang sebelumnya sudah dibawa. Untuk mengelabui petugas, tas yang dibawanya memiliki logo yang sama dengan toko tersebut.

"Pelaku sengaja menyiapkan tas plastik tersebut untuk tempat barang yang dicuri," ungkapnya, Rabu (9/11/2016).

Tindakannya diketahui petugas keamanan toko dan langsung diamankan. Petugas yang mendapatkan informasi langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku mengakui perbuatannya, sengaja mengambil karena ingin memiliki bantal.

Tak hanya itu, siswi tersebut juga mengakui bahwa sehari sebelumnya mencuri jaket di toko yang sama. "Tidak ditahan, dijadwalkan untuk mengikuti sidang tipiring," kata Sumantri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online