BPJS Ketenagakerjaan Ajak Ibu-Ibu di Jogja Jadi Kader Pelindung Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengenalkan PERISAI Jaga Warga kepada calon kader ibu-ibu untuk memperluas perlindungan pekerja informal.
Ilustrasi tersangka pelaku tindak kejahatan. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Pencurian Sleman dilakukan residivis nekat ini, dalam dua bulan atau kurun waktu 60 hari, ia berhasil melakukan aksi pencurian di 13 lokasi.
Harianjogja.com, SLEMAN- Tindakan pencuri yang satu ini keterlaluan. Dalam dua bulan atau kurun waktu 60 hari, ia berhasil melakukan aksi pencurian di 13 lokasi.
Padahal, David alias Dragon, 35 warga Pendowoharjo, Sleman itu baru dibebaskan dari penjara pada Agustus. Perkara yang dihadapi juga kasus pencurian. Hidup di penjara bagi sepertinya tak membuat dia kapok. Terhitung lebih empat kali sang Dragon keluar masuk penjara.
"Dua bulan lalu baru bebas. Dia residivis, sudah beberapa kali ditangkap atas kasus yang sama," kata Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria.
Aksi Dragon berakhir setelah diamankan polisi lantaran ketahuan mencuri di sebuah kos-kosan, wilayah Bokoharjo, Prambanan. Dia tidak sendiri. Dragon mengajak Eko, 27, warga Ngaglik dalam melancarkan aksinya. Aksi pencurian dilakukan oleh kedua tersangka pada pertengahan September.
"Yang berhasil kami ungkap, sejak Agustus sampai September aksi pencurian dilakukan sebanyak 13 kali. Lokasi di dua daerah, Sleman dan Bantul," jelas Burkan.
Modus yang dilakukan Dragon sebenarnya sederhana. Untuk menentukan targetnya, mereka berkeliling menggunakan sepeda motor. Ketika menemukan kos atau rumah dalam keadaan sepi, mereka kemudian melancarkan aksinya.
"Mereka masuk secara paksa. Jendela atau pintu dicongkel menggunakan obeng," ungkap Burkan.
Dalam aksinya yang terakhir kali, Dragon berhasil menggasak dua laptop dan dua ponsel. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti obeng, satu ponsel, dan tiga tas wanita.
Apa yang menurut Dragon bisa membuahkan uang disikat langsung. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini baik Dragon maupun Eko ditahan di Polres Sleman.
"Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengenalkan PERISAI Jaga Warga kepada calon kader ibu-ibu untuk memperluas perlindungan pekerja informal.
Polri menyelidiki penyebab kebakaran KMP Batumandi di perairan Merak. KNKT juga diminta memeriksa aspek teknis dan nonteknis.
BRIN menduga serpihan benda langit yang jatuh di Sampit, Kalimantan Tengah, merupakan bagian roket ZhuQue-2E asal China.
PSS Sleman membawa 23 pemain yang sama untuk menghadapi Persik Kediri pada 22 Oktober 2026. Pieter Huistra memastikan skuadnya dalam kondisi baik.
Sebanyak 25 SSB mengikuti Liga Anak Sleman 2026 untuk kelompok U-10 dan U-12. Kompetisi berlangsung hingga sekitar 10 Januari 2027.
Rupiah dibuka stagnan di Rp17.992 per dolar AS. Analis memprediksi pergerakan kurs dipengaruhi keputusan suku bunga BI dan The Fed.