Jukir Solo Tarik Tarif Parkir Rp5.000, Dishub Beri Sanksi Tegas
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Penjambretan Jogja terjadi di Gondokusuman.
Harianjogja.com, JOGJA -- Mahasiswi asal Magelang menjadi korban penjambretan, Rabu (23/11/2016). Peristiwa yang terjadi di Jalan Langensari nomor 25, Gondokusuman, itu menyebabkan kerugian sekitar Rp3,15 juta.
Menurut korban, Nafisa Rosyidayanti, 20, kata Kasi Humas Polsek Gondokusuman Aiptu Aris BW, pelaku mengendarai sepeda motor jenis matic Honda Beat berwarna merah. Pelaku juga mengenakan helm warna putih polos dan jaket hijau polos.
Penjambretan itu membuat korban kehilangan beberapa kartu identitas, uang sebesar Rp150.000, dan sebuah ponsel Asus Zenfone Selfie. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3,15 juta.
Aris mengimbau kepada masyarakat agar menyimpan barang berharga dengan aman saat mengendarai kendaraan. Selain itu, tetap waspada saat melintas di daerah atau jalan yang sepi.
"Cari jalan yang tidak sepi dan jika dibuntuti segera melapor ke polisi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Mako Brimob Polda DIY akan dibangun di pesisir Gunungkidul. Lahan Sultan Ground telah mengantongi izin dan pembangunan ditargetkan dimulai tahun ini.
IHSG menguat 1,07% pada pembukaan perdagangan Jumat, didorong sentimen positif dari bursa Asia, Wall Street, dan meredanya tensi global.
Status Gunung Anak Krakatau masih Siaga Level III. Masyarakat diminta tidak beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Update harga buyback emas Antam, UBS, dan Galeri24 pada 3 Juli 2026. Simak harga jual dan beli kembali setiap pecahan.
Kemdiktisaintek menegaskan isu 60 ribu mahasiswa tak daftar ulang merupakan data SNPMB 2025, bukan penerimaan mahasiswa baru 2026.