Viral Persahabatan Siswa SMK Bantul, Alif Dapat Laptop dari Alumni
Video siswa SMK Muhammadiyah 1 Bantul memberi sepatu kepada temannya viral. Seorang alumni kemudian memberikan laptop untuk mendukung belajar Alif.
Aturan merokok terus disosialisasikan
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Kesehatan Kota Jogja terus menggencarkan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Tahap awal sosialisasi KTR menyasar tiga kawasan dari total delapan kawasan sebagaimana diatur Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 17 tahun 2016 tentang KTR.
Ketiga kawasan itu adalah fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar (pendidikan), dan semua kantor Satuan Kerja Perangk Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jogja. Ketiga kawasan itu juga sudah dikuatkan dengan surat edaran (SE) Walikota Jogja Nomor 440/66/SE/2016 tentang Penerapan KTR.
Surat edaran itu berisi tentang larangan merokok di wilayah KTR, larangan menjelual dan membeli rokok, bagi SKPD dilarang mengizinkan merokok, memproduksi, menjual, mempromosikan rokok, dan menerima sponsor dar produk rokok.
"Tiga kawasan ini kami fokuskan dulu supaya penerapan KTR lebih efektif," kata Kepala Bidang Promosi, Pengembangan dan Sistem Informasi Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Jogja, Tri Mardoyo, di ruang kerjanya, Senin (28/11/2016).
Tri Mardoyo mengatakan telah melakukan sosialisasi di tiga kawasan tersebut serta menambah sejumlah fasilitas penunjang seperti pamplet, papan larangan merokok, layanan konsultasi gratis berhenti merokok yang tersedia di semua puskesmas dan rumah sakit daerah.
Setelah tiga kawasan itu kuat, tahapan selanjutnya menyasar kampus, tempat bermain anak, tempat ibadah, fasilitas olahraga, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum. Meski sosialisasi tiga kawasan digencarkan, namun Tri Mardoyo menegaskan penerapan KTR di delapan kawasan sudah berlaku per 1 Oktober lalu.
Sanksi yang melanggar KTR berupa peringatan lisan, peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, dan pencabutan izin. Ia mengakui menghentikan orang untuk merokok tidak mudah, namun setidaknya ada aturan supaya tertib merokok dan tidak mengganggu orang lain yang punya mendapatkan udara bersih dan sehat.
Terkait soal Perda KTR yang belum juga disahkan, Tri Mardoyo tidak mempersoalkannya. "Kalau Perda KTR disahkan kami juga sudah menyiapkan materi Perwal baru," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video siswa SMK Muhammadiyah 1 Bantul memberi sepatu kepada temannya viral. Seorang alumni kemudian memberikan laptop untuk mendukung belajar Alif.
Megawati Soekarnoputri membuka pameran Mata Hati Soekarno di Bantul. Sebanyak 47 perupa menafsirkan pemikiran dan warisan Bung Karno.
Raymond Indra/Nikolaus Joaquin melaju ke final Indonesia Open 2026 usai mengalahkan Sabar/Reza. Indonesia menempatkan dua wakil di partai puncak.
Kemdiktisaintek mengevaluasi Program Mahasiswa Berdampak 2025 di UAD. Sebanyak 263 proposal lolos dengan total pendanaan Rp30,1 miliar.
RSUD Banyumas meluncurkan layanan Cathlab yang terintegrasi BPJS Kesehatan untuk mempercepat penanganan pasien jantung tanpa rujukan keluar daerah.
Pemprov Jateng menyiapkan koridor baru Trans Jateng Gelangmanggung pada 2027 yang menghubungkan Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.