Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
Bisnis ritel berjejaring di DIY terus berkembang, bahkan jaringan lokal pun semakin memperkuat dan memperluas pasarnya.
Sebuah alat berat diterjunkan untuk membongkar bangunan di Pantai Cemoro Sewu, Parangtritis Kretek Bantul, Rabu (14/12/2016). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)
Restorasi gumuk pasir mulai dilakukan dengan merobohkan bangunan di Pantai Cemoro Sewu
Harianjogja.com, BANTUL-Dua dari empat alat berat dikerahkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul untuk meratakan bangunan yang ada di kawasan zona inti gumuk pasir, Cemoro Sewu, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Rabu (14/12/2016) pagi.
Kepala Satpol PP DIY GBPH Yudaningrat mengakui, proses eksekusi ini dilakukan oleh 466 personel gabungan, dari Satpol PP DIY, Brimob Polda DIY, Satpol PP Bantul, dan Polres Bantul. Tercatat, setidaknya ada 15 unit bangunan yang dirobohkan.
Perobohan itu dilakukannya atas dasar habisnya masa rembug yang diberikan Pemerintah DIY kepada warga penghuni zona inti. Dikatakannya, pihaknya sudah memberikan waktu musyawarah sebanyak tiga kali.
"Tapi warga itu terkesan mencla-mencle. Jadi kami pun tak punya pilihan lain selain eksekusi," tegasnya.
Ia pun menegaskan bahwa pihak pemerintah sudah menyiapkan lahan relokasi untuk 28 KK. Itulah sebabnya, menurut Gusti Yuda, warga seharusnya bisa kooperatif.
Sayangnya, hingga hari eksekusi, lahan relokasi itu masih belum bisa ditempati. Pasalnya, hingga kini lahan seluas kurang lebih 1500 meter persegi itu masih dilakukan perataan lantaran kondisi tanah yang masih belum bisa didirikan bangunan. "Secepatnya kami akan rampungkan," janjinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejagung menyita aset bos PT QSS Sudianto alias Aseng senilai Rp338,35 miliar terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Komnas HAM membentuk tim proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Kuda Tuli 27 Juli 1996.
DPT Pilur Gunungkidul ditetapkan 120.887 pemilih. Coblosan serentak di 31 kalurahan digelar 26 September 2026.
Presiden Prabowo dijadwalkan menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang pada Senin (31/8/2026), sekaligus menerima KTA NU.