2 Penyu Mati di Gunungkidul, Satlinmas Ungkap Kondisinya
Dua penyu ditemukan mati di Pantai Sepanjang dan Nglolang Gunungkidul dalam dua hari. Bangkai langsung dievakuasi dan dikubur.
Ilustrasi pemilihan lurah/Produk AI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak 120.887 jiwa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul. Jumlah tersebut bertambah 31 pemilih dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada akhir Juli 2026.
Pemilihan lurah serentak tersebut rencananya digelar pada 26 September 2026. Coblosan akan berlangsung di 31 kalurahan dengan 230 tempat pemungutan suara (TPS).
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan, penetapan DPT pilur dilaksanakan di masing-masing Kalurahan pada 24 Agustus 2026.
Proses tersebut mengacu pada hasil perbaikan DPS yang sebelumnya telah mendapatkan saran dan masukan dari masyarakat.
“Penetapan DPT pilur di 31 Kalurahan berjalan dengan lancar,” kata Kriswantoro, Jumat (28/8/2026).
Berdasarkan hasil penetapan dari masing-masing panitia di Kalurahan, jumlah pemilih yang berhak mencoblos dalam Pilur Gunungkidul mencapai 120.887 jiwa.
Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan DPS. Pada saat penetapan DPS di akhir Juli lalu, jumlah pemilih tercatat sebanyak 120.856 jiwa.
“Kalau saat DPS ditetapkan, jumlah pemilihnya hanya 120.856 jiwa,” katanya.
Data Pemilih Bersifat Dinamis
Kriswanto menjelaskan perubahan jumlah pemilih dari DPS menjadi DPT merupakan hal yang biasa. Data kependudukan bersifat dinamis sehingga dapat berubah sewaktu-waktu.
Perubahan tersebut dapat terjadi karena sejumlah kondisi, seperti adanya penduduk yang meninggal dunia, pindah domisili hingga anak yang memasuki usia untuk diperbolehkan memilih.
Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan menyampaikan masukan dan saran ketika DPS diumumkan. Masukan tersebut menjadi bagian dari proses perbaikan sebelum DPT ditetapkan.
“Tahapan sebelum ditetapkan DPT ada perbaikan mengacup pada DPS. Makanya ada perubahan dan itu wajar karena data penduduk terus berubah setiap waktunya,” ungkapnya.
Sidorejo Ponjong Punya Pemilih Terbanyak
Dari 31 kalurahan yang mengikuti Pilur serentak, jumlah pemilih terbesar berada di Kalurahan Sidorejo, Ponjong.
Kalurahan tersebut tercatat memiliki 7.454 pemilih. Setelahnya, Kalurahan Logandeng, Playen memiliki 6.889 pemilih, sedangkan Kalurahan Candirejo, Semanu tercatat sebanyak 6.489 pemilih.
“Rencananya pemilihan serentak di 31 kalurahan diselenggarakan di 230 tempat pemungutan suara,” katanya.
DPT Pilur Ngawu Capai 3.191 Pemilih
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Lurah Ngawu, Playen, Miyardi mengatakan penetapan DPT di wilayahnya tidak menghadapi masalah.
Menurut dia, kepastian jumlah pemilih telah diputuskan melalui pleno yang berlangsung pada 24 Agustus 2026.
“Jumlah DPT untuk Pilur Ngawu diikuti sebanyak 3.191 warga,” katanya.
Dari jumlah tersebut, pemilih perempuan tercatat sebanyak 1.671 jiwa. Adapun pemilih laki-laki berjumlah 1.520 pemilih.
“Rencananya pemilihan dilaksanakan di empat TPS yang tersebar di empat padukuhan di Kalurahan Ngawu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua penyu ditemukan mati di Pantai Sepanjang dan Nglolang Gunungkidul dalam dua hari. Bangkai langsung dievakuasi dan dikubur.
Kelok 23 JJLS Gunungkidul-Bantul hampir rampung dan bakal dilengkapi tiga gardu pandang untuk menikmati panorama Laut Selatan.
DPRD Jogja meminta kantong parkir disiapkan sebelum Malioboro full pedestrian untuk mencegah parkir liar, macet, dan pungutan tak sesuai aturan.
Kejagung menyita aset bos PT QSS Sudianto alias Aseng senilai Rp338,35 miliar terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Komnas HAM membentuk tim proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Kuda Tuli 27 Juli 1996.