PENATAAN PANTAI SELATAN : Area Relokasi di Pantai Drini Tak Siap Ditempati

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jum'at, 06 Januari 2017 18:55 WIB
PENATAAN PANTAI SELATAN : Area Relokasi di Pantai Drini Tak Siap Ditempati

Di pantai Drini, air laut mencapai pemukiman warga, Rabu (8/6/2016) pagi. (Foto Istimewa).

Penataan pantai selatan mulai dilakukan di Pantai Drini

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Area relokasi di Pantai Drini bagi warga yang menjadi target penggusuran bangunan belum siap ditempati.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Drini Marjoko mengatakan, area relokasi yang disediakan pemerintah terletak di daerah perbukitan terdapat aliran air. “Kalau mau ditempati, tanah harus diuruk terlebih dahulu,” kata Marjoko, Kamis (5/1/2017).

Sejauh ini kata dia, belum ada pembicaraan dengan Pemkab Gunungkidul ikhwal kepastian lahan relokasi tersebut. Padahal, kepastian relokasi menjadi kunci bagi warga untuk bersedia direlokasi.

Saat ini terdapat 18 bangunan yang berjarak tidak sampai 100 meter dari Pantai Drini. Bangunan warung makan dan toilet melanggar Peraturan Daerah (Perda) mengenai sempadan pantai yang mengatur jarak antara bangunan dan bibir pantai minimal 100 meter.

Menurut dia, sejauh ini warga mulai sepakat pindah dari lokasi saat ini, selama ada kejelasan relokasi dari Pemkab Gunungkidul. Ditambahkan Marjoko, lahan di perbukitan seluas sekitar 100 meter persegi tersebut sejatinya muat menampung sekitar 18 bangunan milik warga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis