PEMKAB BANTUL : Perombakan SOTK, dari Surat Nyasar sampai Petugas Nginap di Kantor

Irwan A Syambudi
Irwan A Syambudi Minggu, 08 Januari 2017 14:20 WIB
PEMKAB BANTUL : Perombakan SOTK, dari Surat Nyasar sampai Petugas Nginap di Kantor

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedang mengangKat beberapa barang dan arsip di kantor bekas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang akan segera dialihfungsikan sebagai Kantor Dinas Perdagangan, Jumat (6/1/2017). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Pemkab Bantul merommbak Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) secara besar-besaran

Harianjogja.com, BANTUL—Perombakan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) secara besar-besaran di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berdampak pada tidak optimalnya pelayanan publik. Sebab sejumlah dinas baru masih memasuki masa transisi pergantian pimpinan dan perpindahan kantor.

Menurut Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, Slamet Santosa mengatakan beberapa hari terakhir surat yang dikirimkan baik dari masyarakat ataupun instansi lain sebagian ada yang terselip. Pasalnya Dinas Perdagangan merupakan dinas baru.

“Ada surat yang nyasar itu kemarin, misalnya untuk Dinas Perdagangan malah dikirm ke Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrrian,” ujarnya, Jumat (6/12/2017).

Selain urusan administrasi, menurut Slamet, kondisi organisasi juga belum siap karena masih dalam masa transisi. Kepala Dinas Perdagangan, kata dia juga belum menempati kantor karena masih dalam proses penataan ruangan.

Sebelumnya memang bidang perdagangan merupakan bagian dari Dinas Perdagangan, Perindustrrian, dan Koperasi (Disperindakop). Namun sejak 30 Desember, bidang perdagangan menjadi dinas tersendiri. Dinas tersebut kemudian menempati bekas gedung Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang sekarang telah dilebur dengan Dinas Pertanian, Peternakan, dan Kehutanan.

Kendati resmi berpindah, namun pelayanan masih juga belum siap. Sejumlah aset dan berkas milik DKP masih dalam proses perpindahaan, di antaranya masih terlihat berserakan. Begitu  juga dengan sejumlah aset dan berkas milik Dinas Perdagangan yang masih dalam proses perpindahan.

Proses perpindahaan itu kata Slamet akan dilakukan secepatnya. Pasalnya pada Senin (9/1/2017) mendatang ditargetkan Dinas Perdagangan akan segera berktifitas melakukan pelayanan. “Nanti kalau memang perpindahannya tidak selesai ya lembur sampai Sabtu dan Minggu,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang mantan staf DKP, Pur Jasmanto mengku sejak Selasa (3/1/2017) lalu sudah mulai memindah sejumlah barang dan arsip milik DKP. Sejumlah barang itu dipindah ke Kantor Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) yang semula merupakan Kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan.

Pur mengakui demi mempercepat proses perpindahaan arsip dan sejumlah barang, pada Kamis (5/1/2017) dia sampai menginap di kantor. “Kemarin saya beres-beres sampai jam 23.00 WIB tapi karena rumah saya jauh jadinya tidak pulang. Hari ini harus selesai karena besok Senin sudah harus dinas di kantor baru” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online