Cegah Aset Mangkrak, Dewan Gunungkidul Desak Pendataan
DPRD Gunungkidul meminta Pemkab mendata ulang aset daerah untuk mencegah bangunan mangkrak dan mengoptimalkan potensi PAD.
Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Slili memasang spanduk larangan mendiriakan bangunan di area laguna Pantai Slili, Desa Sidoharjo, Kecaamatan Tepus, Gunungkidul. Senin (30/1/2017). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)
Penataan pantai Selatan di Gunungkidul terus dilakukan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten terus melakukan kajian untuk penataan di kawasan pesisir Gunungkidul. Selama kajian masih berlangsung, masyarakat juga diminta tidak mendirikan bangunan baru di kawasan sempadan pantai.
Baca Juga : http://m.solopos.com/?p=791609">PENATAAN PANTAI SELATAN : Masyarakat Dilarang Dirikan Bangunan Baru di Sempadan Pantai
Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajat Ruswandono mengungkapkan untuk kajian dalam penataan, pemkab berencana melakukan redesign masterplan kawasan pantai. Langkah ini diambil karena desain yang dimiliki saat ini sudah tidak sesuai lagi, sehingga butuh pembaruan.
“Dalam pembaruan ini akan memasukan tanah Sultan Grond, karena sebelumnya tanah milik kraton itu belum dimasukan dalam masterplan yang sudah ada,” paparnya, Kamis (9/2/2017)
Drajat mengungkapkan, upaya memasukan SG dalam masterplan dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam proses penataan. Terlebih lagi, pemkab juga telah diberikan mandat oleh kraton untuk melakukan pengelolaan SG, paskapenandatanganan MoU dengan Kraton Yogyakarta di 2016 lalu.
“Tanah-tanah SG ini nantinya dimanfaatkan untuk penataan, mulai dari relokasi maupun perluasan area parkir yang dirasa masih kurang memadai,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Badingah mendukung sepenuhnya upaya penataan kawasan pesisir. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan pariwisata terkemuka dan berbudaya demi kesejahteraan masyarakat.
Hanya saja, sambung Badingah, upaya penataan dilakukan melalui kajian mendalam. Ia pun mengungkapkan, untuk pelaksanaan upaya ini terus melakukan pendekatan ke masyarakat pesisir baik secara formal dan nonformal.
“Intinya kami tidak akan gegabah. Saya berharap dengan intens melakukan pendekatan maka proses penataan lebih mudah dan berlansung lancar,” katanya.
Terpisah, Ketua Pokdarwis Drini Marjoko mengungkapkan, pihaknya tidak keberatan dalam upaya penataan. Namun demikian, dalam prosesnya dilakukan secara menyeluruh dan tidak dilakukan dengan tebang pilih.
“Kalau ingin ditertibkan, seluruh bangunan yang melanggar harus dilakukan semua sehingga tidak ada kesan pilih kasih,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul meminta Pemkab mendata ulang aset daerah untuk mencegah bangunan mangkrak dan mengoptimalkan potensi PAD.
Isenmulang Kalteng FC dan Java United FC terkena sanksi pengurangan dua poin akibat perubahan home base setelah Club Licensing Cycle 2025/2026 ditutup.
Progres sejumlah proyek jalan kabupaten Sleman melampaui rencana. Jalan Turi-Gondoarum mencatat deviasi positif 55,96 poin persentase.
File penting terhapus di laptop? Simak cara mengembalikan file di Windows dan Mac menggunakan Undo, Recycle Bin atau Trash, hingga aplikasi pemulihan data.
Sebanyak 522 pelajar dari 71 sekolah di DIY dan Jawa Tengah menguji ketelitian mereka dalam Kontes Roket Air yang digelar Taman Pintar di Taman Budaya Embung Gi
PSIM Jogja ditahan Persita 1-1 pada laga HUT ke-97 klub. Van Gastel menyoroti passing dan gol mudah yang membuat Laskar Mataram gagal menang.