REDENOMINASI RUPIAH : Wacana Masih Digodok, Ini Alasannya

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Minggu, 19 Februari 2017 21:20 WIB
REDENOMINASI RUPIAH : Wacana Masih Digodok, Ini Alasannya

Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Redonominasi rupiah diharapkan tak berimbas pada inflasi negara.

Harianjogja.com, JOGJA -- Wacana redenominasi rupiah di Indonesia masih terus digodok karena memerlukan pemikiran matang.

Baca Juga : http://m.solopos.com/2016/12/20/uang-baru-terbit-ide-redenominasi-rupiah-mencuat-lagi-777812">Uang Baru Terbit, Ide Redenominasi Rupiah Mencuat Lagi

Redenominasi merupakan penyederhanaan mata uang tanpa mengubah nilainya. Di negara-negara yang pernah menerapkan kebijakan ini seperti Turki, mereka menghilangkan angka nol tetapi tidak mengubah nilainya.

Wacana redenominasi di Indonesia sendiri muncul kurang lebih lima tahun lalu. Bank Indonesia (BI) sudah melakukan kajian mendalam dan sudah dikomunikasikan kepada pemerintah. Rencananya, Indonesia akan mengurangi tiga angka nol, misalnya Rp1 juta menjadi Rp1.000, Rp1.000 menjadi Rp1, dan Rp750 menjadi Rp0,75.

Redenominasi dilakukan suatu negara karena beberapa alasan, salah satunya faktor teknis. Deputi Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) DIY Hilman Tisnawan mengatakan, Indonesia melakukan redenominasi untuk mendukung kegiatan seperti akuntansi. Misalnya kelebihan digit angka atau nominal dalam kalkulator terkadang membuat kalkulator macet. Hal tersebut cukup merepotkan sehingga diperlukan penyederhanaan nominal.

Hilman mengatakan, meski BI sudah melakukan kajian tetapi hal tersebut dibutuhkan penegasan melalui Undang-Undang. BI sendiri tidak memiliki kewenangan untuk membuat UU terkait redenominasi sehingga hanya menunggu persetujuan pemerintah.

"Sekarang mungkin sedang dipelajari pemerintah. Apakah pemerintah sudah masuk DPR atau belum tapi kami lihat belum masuk diprolegnas [Program Legislasi Nasional] karena belum jadi prioritas tahun ini," tuturnya saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah Tahun Emisi 2016 dan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank bagi Para Jaksa di Jajaran Kejaksaan DIY, belum lama ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis