IAGI Bahas Potensi Geologi dan Ancaman Bencana di Indonesia, Ini Pesan Sultan HB X
Sri Sultan mengingatkan pemanfaatan kekayaan geologi Indonesia harus memperhatikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Ilustrasi rumah bersubsidi. (Dedi Gunawan/JIBI/Bisnis)
Perumahan Jogja dengan FLPP marak ditawarkan
Harianjogja.com, JOGJA -- Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) DIY menggelar gelar kasus terkait maraknya pengembang yang memikat konsumen dengan berkedok menjual rumah bersubsidi atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), Jumat (24/2/2017). LOD telah menerima laporan dari korban terkait modus marketing yang dilakukan pengembang dengan membawa program rumah bersubsidi bahkan mencatut nama bank.
Asisten Bidang Penanganan Aduan dan Investigasi Sugeng Raharjo menjelaskan pihaknya telah menerima satu aduan terkait kasus pengembang yang mencatut menjual rumah bersubsidi namun sebenarnya tidak. Adapun pihak yang diadukan adalah sebuah pengembang yang sedang menggarap proyek perumahan di Dusun Tegaldowo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul. Selain di Tegaldowo, Bantul pengembang itu juga menawarkan perumahan serupa di Piyungan, Bantul dan Seyegan, Sleman.
"Pelapor ini telah membayarkan tanda jadi sebesar Rp1,5 juta. Harga rumahnya Rp116,5 juta," ungkapnya di Kantor LOD Jalan Tentara Pelajar 1A Bumijo, Jetis, Kota Jogja, Jumat (24/2/2017).
Menanggapi laporan tersebut pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke Dinas Perizinan Bantul, Dinas Pekerjaan Umum Bantul, hingga perbankan yang dicatut tersebut. Hasilnya, rumah yang dipasarkan oleh pengembang itu bukan merupakan program rumah bersubsidi yang digulirkan pemerintah. Pengembang itu juga bukan merupakan anggota Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia DIY. Padahal dalam iklan dan pemasaran selalu menginformasikan bahwa rumah yang dijual termasuk rumah bersubsidi. Parahnya, proyek di lahan tersebut diketahui sama sekali belum melengkapi perizinan.
"Kami sudah klarifikasi, sama sekali tidak ada perizinan berhubungan dengan PT yang dimaksud [sedang membangun perumahan]. Infonya itu tanah sengketa," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan mengingatkan pemanfaatan kekayaan geologi Indonesia harus memperhatikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 5 November 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatannya.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 5 November 2026 tersedia di Balai Kalurahan Siraman. Cek lokasi, syarat, dan biaya perpanjangan SIM.
Mobil Daihatsu mundur setelah mesinnya mati di tanjakan parkir LG Ambarukmo Plaza. Insiden menyebabkan kerusakan dengan kerugian Rp22 juta.
Jadwal SIM Keliling Sleman November 2026 tersedia di MPP, Sleman City Hall dan lokasi SIMMADE. Simak jam layanan serta persyaratannya.
AHY mengecam dugaan penyadapan ilegal yang dinilai mengancam demokrasi, keamanan negara, dan privasi masyarakat.