Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 4 November 2026 di Godean, Cek Lokasi
SIM Keliling Polda DIY beroperasi selama November 2026 di sejumlah lokasi. Simak jadwal, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM A serta C.
Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gunungkidul pada Kamis (5/11/2026) bisa mendatangi Balai Kalurahan Siraman, Wonosari. Pelayanan melalui program SIMMADE tersebut dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Selain layanan SIMMADE, Satlantas Polres Gunungkidul juga menyediakan beberapa alternatif tempat pengurusan perpanjangan SIM. Masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan di Satpas Polres Gunungkidul, SIM Station, maupun Saturday Night Service.
Setiap layanan memiliki jadwal dan lokasi operasional berbeda sepanjang November 2026. Karena itu, pemohon perlu memastikan waktu pelayanan sebelum berangkat agar tidak salah mendatangi lokasi.
Jadwal Pelayanan SIM Gunungkidul November 2026
Layanan perpanjangan SIM di Gunungkidul tersedia melalui empat jenis pelayanan. Berikut jadwal dan lokasi yang dapat menjadi pilihan masyarakat.
1. Satpas Polres Gunungkidul
Pelayanan administrasi perpanjangan SIM di Satpas Polres Gunungkidul dibuka dengan jadwal berikut:
Senin-Kamis: pukul 08.00-11.00 WIB.
Jumat-Sabtu: pukul 08.00-10.00 WIB.
2. SIMMADE
Layanan SIMMADE atau SIM Masuk Desa menjangkau masyarakat melalui kantor kalurahan. Berikut jadwal pelayanan selama November 2026:
Selasa: Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kamis: Balai Kalurahan Siraman, Wonosari, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
3. SIM Station
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan SIM Station yang beroperasi setiap Jumat.
Lokasi pelayanannya berada di Terminal Dhaksinarga Wonosari, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
4. Saturday Night Service
Bagi masyarakat yang memiliki kesibukan pada pagi atau siang hari, tersedia Saturday Night Service.
Layanan ini dibuka setiap Sabtu di Taman Parkir Pasar Argosari Wonosari, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Syarat Perpanjangan SIM di Gunungkidul
Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, pemohon perlu memastikan seluruh persyaratan administrasi sudah tersedia. Kelengkapan dokumen diperlukan untuk mendukung proses pengajuan perpanjangan SIM.
Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
SIM lama yang masa berlakunya masih aktif atau belum kedaluwarsa.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya.
Surat keterangan sehat jasmani dari dokter atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk.
Surat keterangan sehat rohani atau hasil tes psikologi.
Formulir permohonan perpanjangan SIM yang disediakan di lokasi pelayanan.
Hal penting yang perlu diperhatikan adalah masa berlaku SIM lama. Apabila SIM sudah kedaluwarsa, pemohon tidak bisa lagi menggunakan prosedur perpanjangan dan harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru sesuai ketentuan.
Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C
Selain menyiapkan dokumen, masyarakat perlu memperhitungkan biaya yang harus dibayarkan untuk memperpanjang SIM.
Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Rinciannya sebagai berikut:
Perpanjangan SIM A: Rp80.000.
Perpanjangan SIM C: Rp75.000.
Besaran tersebut merupakan tarif PNBP dan belum mencakup biaya pemeriksaan kesehatan jasmani serta tes psikologi.
Biaya pemeriksaan kesehatan jasmani diperkirakan sekitar Rp35.000. Sementara itu, biaya tes psikologi dapat berbeda-beda bergantung pada lokasi atau penyedia layanan.
Tips Agar Perpanjangan SIM Berjalan Lancar
Pemohon disarankan datang lebih awal agar memiliki waktu cukup untuk mengikuti tahapan pelayanan. Sebaiknya jangan menunggu hingga mendekati akhir jam operasional, terutama bagi masyarakat yang mengurus perpanjangan SIM di lokasi dengan waktu pelayanan terbatas.
Pastikan SIM lama, KTP asli, fotokopi KTP, serta dokumen kesehatan sudah disiapkan sebelum berangkat. Membawa alat tulis sendiri juga dapat membantu mempercepat proses pengisian formulir permohonan.
Khusus masyarakat yang hendak menggunakan SIM Keliling atau mobil layanan terpadu, pastikan kembali jadwal dan lokasi operasional melalui informasi resmi Satlantas Polres Gunungkidul. Dengan begitu, pemohon dapat menyesuaikan waktu kedatangan dan menghindari lokasi yang sedang tidak memberikan pelayanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SIM Keliling Polda DIY beroperasi selama November 2026 di sejumlah lokasi. Simak jadwal, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM A serta C.
SIM Keliling Polda DIY beroperasi selama November 2026 di sejumlah lokasi. Simak jadwal, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM A serta C.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 5 November 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari 13 stasiun hingga Jogja.
Satgas PKH menertibkan kawasan hutan yang diduga dikuasai ilegal perusahaan terafiliasi AK. Pemerintah juga menyiapkan denda administratif.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 5 November 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatannya.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 5 November 2026 tersedia di Balai Kalurahan Siraman. Cek lokasi, syarat, dan biaya perpanjangan SIM.