Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro meninjau persiapan logistik Pilkada 2017 di Gudang Pemkab Kulonprogo, Selasa (7/2/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)
Pilkada Jogja, tiap paslon memberikan laporan keuangan selama kampanye.
Harianjogja.com, JOGJA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja sudah mengumumkan laporan akhir penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Jogja periode 2017-2022.
Baca Juga : http://m.solopos.com/2017/03/05/pilkada-jogja-dana-kampanye-imam-rp512-juta-haryadi-rp542-juta-798789">PILKADA JOGJA : Dana Kampanye Imam Rp512 Juta, Haryadi Rp542 Juta
Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto mengatakan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye kedua pasangan calon sudah diaudit oleh akuntan publik.
"Sejauh ini laporan kedua paslon sudah sesuai syarat dan ketentuan yang duatur," kata Wawan, saat dihubungi Minggu (5/3/2017).
Penerimaan dan penggunaan dana kampanye pasangan calon diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kampanye Peserta Pilkada.
Dalam aturan itu batasan sumbangan dana kampanye dari partai politik dan gabungan partai politik serta badan hukum swasta Rp750.000.000 dan sumbangan perorangan Rp75.000.000. Menurut Wawan, tidak ada pasangan calon yang melanggar aturan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Pimpinan ponpes di Lombok Tengah divonis 14 tahun penjara dalam kasus kekerasan seksual dan diwajibkan membayar restitusi Rp111,44 juta.
Pabrik BYD di Subang berkapasitas 150.000 unit per tahun dan berpotensi menyerap lebih dari 20.000 tenaga kerja lokal.
Prabowo mendorong Danantara dan RDIF membiayai proyek investasi Indonesia-Rusia serta meminta I-EAEU FTA segera berlaku.
DPRD Bantul menyoroti izin kolam koi di Villa Banguntapan setelah warga mengeluhkan rembesan air, kolam jebol, hingga dugaan pencemaran.
Sebanyak 170 pelajar di Jombang dan Nganjuk diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG. Penyebabnya masih diselidiki.