Tabungan Simpeda Capai Rp75 Triliun, BPD Perkuat Layanan Digital
Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia bertemu di malam puncak Penarikan Undian Nasional Tabungan Simpeda Tahun XXXVII-2026
Tambang ilegal Bantul dihentikan
Harianjogja.com, BANTUL--Pasca jadi sorotan, http://harianjogja.com/?p=795135" target="_blank">penambangan di kawasan Dusun Dukuh, Desa Seloharjo, Pundong akhirnya berhenti.
Diakui oleh Kepala Desa Seloharjo Marhadi, penambangan batu dan pasir uruk yang dilakukan di dua titik itu sudah berhenti sejak sepekan lalu. Pasca menjadi pemberitaan media massa, diakuinya, pihak penambang yang merupakan instansi Dirpolair DIY tersebut memutuskan untuk menghentikan praktik penambangan tersebut.
“Sudah berhenti. Sekitar seminggu lebih. Tidak tahu berhentinya sampai kapan,” katanya, Minggu (5/3/2017).
Sementara saat ditanya mengenai sisa http://harianjogja.com/?p=795389" target="_blank">kerusakan akses jalan yang diakibatkan lalu lalangnya truk pengangkut material hasil tambang, ia mengaku, pihak penambang tetap bersedia melakukan perbaikan. Hanya saja, perbaikan yang dilakukan oleh pihak penambang kini juga ikut berhenti. “Susah cari bahan aspalnya, kata mereka,” tutur kepala desa yang akrab disapa Badrun itu.
Meski begitu, Badrun tetap optimistis pihak penambang akan menepati janjinya. Bahkan, guna semakin meyakinkan, pihak penambang diakuinya sempat menawarkan sejumlah uang kepada pihak Pemdes Seloharjo. “Tapi tidak saya terima. Saya bilang, perbaiki saja, tidak usah memberikan uang,” tegasnya.
Ia menambahkan, penghentian itu ternyata berdampak negatif pada pemilik lahan. Diakuinya, salah satu pemilik lahan yang ditambang beberapa hari lalu bahkan hingga meninggal dunia lantaran depresi akibat penambangan dihentikan.
Memang, dengan dihentikannya penambangan itu, praktis kondisi lahan berbatu yang kini sudah porak poranda, seolah ditinggalkan begitu saja. “Padahal, mereka [pemilik lahan] butuh agar lahannya segera dibersihkan dan diratakan,” kata Badrun.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUKP) Bantul Bobot Arifi’aidin mengaku tak bisa berbuat banyak kendati jalan yang rusak itu berstatus sebagai jalan milik kabupaten.
Pihaknya terkendala status penambangan tersebut yang masih ilegal. Dengan status ilegal itu, pihaknya kesulitan untuk meminta pertanggungjawaban terkait kerusakan jalan yang diakibatkan oleh praktik penambangan ilegal yang berlokasi di RT 7 Dusun Dukuh tersebut.
Menyikapi kesanggupan pihak penambang untuk melakukan perbaikan terhadap kerusakan jalan, pihaknya pun masih sangsi. Pasalnya, sampai sejauh ini pihaknya juga belum bisa memastikan legalisasinya. “[Kesanggupan] itu kan harus tertuang dalam surat perjanjian hitam di atas putih,” katanya saat ditemui di kantornya, beberapa hari lalu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Timnas Indonesia dijadwalkan menghadapi Jepang, Qatar, dan Thailand di Grup F Piala Asia 2027. Simak tanggal dan jam pertandingannya.
Kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari persoalan nelayan, pengembangan energi hijau, hingga penghayat kep
Kapan waktu terbaik untuk sunat anak laki-laki? Kenali pertimbangan usia, manfaat, kondisi medis, dan hal yang perlu diperiksa sebelum sunat.
Petugas dan tim relawan diminta untuk tetap bertahan di pos masing-masing untuk melakukan evaluasi dan penyisiran secara menyeluruh.
Perintis Berdaya mengandalkan empat pilar, mulai dari pendampingan usaha dan pembiayaan UMKM hingga perluasan pasar dan pelindungan pekerja migran.