Menteri Pariwisata Apresiasi Desa Sejahtera Astra Kemiren Banyuwangi
Menpar berharap proses pendampingan tersebut dapat membawa Desa Kemiren meraih pengakuan sebagai salah satu desa wisata terbaik di dunia.
Pilkada Jogja diwarnai gugatan oleh tim pasangan calon Imam Priyono-Achmad Fadli.
Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja telah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk menghadapi sidang gugatan hasil rekapitulasi suara dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot).
Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto mengatakan sesuai jadwal sidang pendahulu gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar pada Jumat (17/3/2017) lusa. Setelah itu, KPU diberi waktu dua hari untuk menyiapkan materi bantahan.
Menurutnya, dokumen yang akan menjadi bukti di antaranya adalah hasil rekapitulasi suara, data pemilih tetap dan tambahan. "Dan alat bukti lainnya yang menjadi penguasaan KPU," kata Wawan, saat dihubungi, Selasa (14/3/2017) kemarin.
Pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah pengacara dan tim konsultasi yang berpengalaman dalam mengurus perkara di MK. Pengacara sudah disiapkan oleh KPU RI. Namun demikian, Wawan mengaku masih menunggu sidang pendahuluan untuk memastikan materi gugatan dari tim pasangan calon Imam Priyono-Achmad Fadli.
Sementara Ketua Badan Pemenangan Pemilu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Jogja, Antonius Fokki Ardianto mengaku sudah menyiapkan tim pengacara dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDIP yang berjumlah 32 orang.
"Kami akan beberpak bukti-bukti kecurangan seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya," kata Fokki, yang juga anggota tim sukses Imam-Fadli.
Tidak hanya tim pemenangan Imam-Fadli versus KPU Kota Jogja, namun tim pemenangan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi juga akan ambil bagian dalam sidang gugatan di MK tersebut. "Kita sudah menyiakan tim advokasi karena kita juga menjadi pihak terkait dalam gugatan ini," ujar Anggota Tim Pemenangan HS-HP, Rifki Listianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menpar berharap proses pendampingan tersebut dapat membawa Desa Kemiren meraih pengakuan sebagai salah satu desa wisata terbaik di dunia.
Prabowo memanggil Yusril ke Istana untuk membahas kajian DEN soal definisi korupsi dan wacana pembaruan UU Pemberantasan Tipikor.
Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Sulsel terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU
DPRD Kota Yogyakarta mengawal aspirasi warga soal perlindungan becak dan andong serta pengembangan wisata Kali Winongo dalam Raperda Ripparda.
Kota Jogja mengolah 209,97 ton sampah per hari menjadi bahan baku, kompos, produk daur ulang, hingga sumber energi.
Lupa membawa SIM saat Operasi Patuh 2026? Simak sembilan langkah aktivasi SIM Digital lewat aplikasi Digital Korlantas Polri.