HARGA KEBUTUHAN POKOK : Isu Cabai Impor Muncul, Pedagang Tak Tergiur
Sejumlah konsumen sedang membeli cabai di salah satu lapak pedagang di Pasar Argosari, Kecamatan Wonosari Gunungkidul. Rabu (15/3/2017) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)
Harga kebutuhan pokok di tengah tingginya harga cabai, muncul isu impor cabai.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemerintah pusat memastikan tidak mengeluarkan izin impor cabai segar. Oleh sebab itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunungkidul melakukan pantauan setelah marak beredarnya cabai impor kering di sejumlah daerah.
Baca Juga : http://m.solopos.com/2017/03/16/harga-kebutuhan-pokok-isu-cabai-impor-merebak-masuk-pasar-tradisional-801864">HARGA KEBUTUHAN POKOK : Isu Cabai Impor Merebak, Masuk Pasar Tradisional?
Salah seorang pedagang cabai di Pasar Argosari, Kecamatan Wonosari, Wagino mengaku sudah mendengar adanya isu peredaran cabai kering impor dari Tiongkok. Kendati demikian dia belum pernah menjual lombok kering itu.
Pasalnya, kata dia sejumlah konsumen di Gunungkidul memang tidak begitu tertarik dengan cabai kering. “Apalagi cabai kering. Cabai yang sudah layu sedikit saja sudah pada enggak mau kok,” kata pria asal Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari itu, Rabu (15/3/2017)
Sementara itu, memang diketahui sejumlah daerah di Jawa Timur dan Jawa Barat telah marak beredar cabai kering impor dari Tiongkok. Namun pemerintah pusat memang tidak membatasi adanya impor tersebut. Kementerian Perdagangan pun menyatakan hanya mengeluarkan izin impor cabai kering dan cabai bubuk, tidak untuk cabai segar.
Sebelumnya Inspektur Jendral Kementerian Pertanian, Justan Riduan Siahaan yang datang ke Gunungkidul beberapa waktu lalu mengatakan, di tengah harga cabai rawit yang kian melambung hingga menyentuh harga Rp150.000. Pihaknya tidak akan melakukan impor cabai demi menekan harga di pasar supaya turun. Pasalnya produksi cabai nasional dianggap sudah mencukupi. “Kami tidak akan impor cabai rawit,” kata dia.
Dia mengakui bahwa dahulu memang masih sering impor cabai jenis merah kriting lantaran masih kekurangan produksi. Namun sekarang produksi cabai dianggap sudah mencukupi. Menurutnya saat ini, minimal setiap daerah atau provinsi ada 10.000 hektare tanaman cabai. Sedangkan kebutuhan cabai nasional sekitar 120.000 hektare, sehingga menurut dia sudah sangat mencukupi.
Selain itu, dengan impor cabai menurutnya malah akan memerlukan biaya yang lebih tinggi, dan membuat harga jualnya menjadi lebih tinggi. Dan Justan menyebut tidak banyak negara yang memproduksi cabai rawit merah. Menurutnya hanya Meksiko yang memiliki cabai rawit dengan kualitas setara pedasnya dengan cabai rawit Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share