Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
Bisnis ritel berjejaring di DIY terus berkembang, bahkan jaringan lokal pun semakin memperkuat dan memperluas pasarnya.
Ilustrasi (jazi.blogdetik.com)
Asusila Kulonprogo dilakukan pamong desa.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Tuntutan terhadap Sudarisman, Kepala Dusun Nomporejo yang ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan perzinahan dipastikan lebih berat dari tuntutan yang diajukan terhadap terdakwa lainnya.
Baca Juga : http://m.solopos.com/2017/03/18/asusila-kulonprogo-kepala-dukuh-dituntut-lebih-berat-ini-penyebabnya-802550">ASUSILA KULONPROGO : Kepala Dukuh Dituntut Lebih Berat, Ini Penyebabnya
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Wates Anang Zaki, menyampaikan hukum tidak tebaang pilih, sehingga proses hukum harus tetap diberikan. Hanya saja, ia justru mempertanyakan penetapan sidang putusan yang ditetapkan oleh pihak majelis hakim. Sesuai jadwal yang ditetapkan PN Wates, sidang putusan Yuhanesi dilakukan Selasa (21/3/2017) dan sidang putusan dengan terdakwa Sudarisman digelar Senin (20/3/2017).
Seyogyanya, sidang putusan dengan terdakwa Yuhanesi digelar lebih dulu lantaran sidang tuntutan yang digelar lebih dulu.
“Sedangkan sidang dengan terdakwa Kepala Dukuh kan belakangan, la kok sidang putusannya malah didahulukan,” katanya.
Sayangnya, terkait hal itu Humas PN Wates Nur Kholida Dwiwati enggan banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan bahwa hal itu menjadi kewenangan sepenuhnya dari pihak majelis hakim. “
Itu [penjadwalan] sepenuhnya jadi wewenang hakim. Saya tidak bisa masuk lebih jauh ke wilayah tersebut,” katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenaker menyiapkan pemagangan dan pelatihan vokasi untuk mendukung target 3,49 juta lapangan kerja baru pada 2027.
Lima mahasiswa UGM diduga menjadi korban kekerasan saat aksi demonstrasi di Jogja dan sempat dirawat di RS Panti Rapih.
512 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam keracunan MBG. DPR meminta pengawasan dan koordinasi Kemenag, BGN, serta pemda diperkuat.
Harga cabai merah besar di tingkat petani Bantul anjlok menjadi Rp8.000 per kilogram akibat pasokan melimpah saat panen bersamaan.
Bobot TKA dalam SNBP 2027/2028 berpeluang meningkat setelah evaluasi pelaksanaan TKA 2026 dan pembahasan MRPTNI.