NARKOBA JOGJA : Sabu-sabu Dilarutkan dalam Air lalu Dibuang ke Septic Tank

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 30 Maret 2017 19:20 WIB
NARKOBA JOGJA : Sabu-sabu Dilarutkan dalam Air lalu Dibuang ke Septic Tank

Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Jogja yang berhasil diungkap kemudian dimusnahkan

Harianjogja.com, JOGJA- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY memusnahkan sebagian barang bukti yang disita dari para tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di wilaya Jogja. Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor BNNP DIY.

Pemusnahan barang bukti juga disaksikan Kepala Lapas Kelas II Pakem, Kejaksaan Tinggi DIY, pengadilan, dan sejumlah instansi terkait. Pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 50,65 gram dengan cara dilarutkan dalam air, kemudian dibuang ke septik tank. Sementara ganja seberat 700 gram dibakar.

"Sebagian barang bukti tidak dimusnahkan karena untuk pembuktian di persidangan nanti," imbuh Mujiyana.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online