PENCURIAN GUNUNGKIDUL : Mulai Marak, Polisi Waspadai Pencurian Pasir di Kawasan Pesisir

David Kurniawan
David Kurniawan Jum'at, 31 Maret 2017 23:20 WIB
PENCURIAN GUNUNGKIDUL : Mulai Marak, Polisi Waspadai Pencurian Pasir di Kawasan Pesisir

Sejumlah pengunjung sedang bermain di kawasan pasir putih yang ada di Pantai Sadranan, Tanjungsari. Untuk menghindari pencurian pasir di kawasan pantai, jajaran Polair Polres Gunungkidul akan memasang papan peringatan untuk tidak mengambil pasir di kawasan pantai. foto diambil beberapa waktu lalu.(David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Gunungkidul juga terjadi di kawasan pesisir

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL  – Jajaran Satuan Polisi Air (Satpolair) mewaspadai potensi pencurian pasir di kawasan pesisir Gunungkidul. Untuk mengantisipasi hal itu, polisi akan memasang sejumlah banner agar para pengunjung tidak mengambil pasir yang berada di lokasi pantai.

“Kita sudah siapkan spanduknya. Rencananya banner-banner ini akan dipasang di sejumlah pantai seperti Sepanjang dan Nglolang,” kata Kasatpolair Polres Gunungkidul AKP Sunarto kepada wartawan, Jumat (31/3/2017).

Dia menjelaskan, potensi pencurian pasir di kawasan pesisir Gunungkidul sangat mungkin terjadi. Untuk itu, dengan pemasangan banner diharapkan memberikan pemahaman serta sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas itu. Terlebih lagi, sambung Sunarto, upaya pengambilan pasir laut termasuk dalam kategori tindak pidana.

“Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No.1/2014 tentang Pemanfaatan Sumber Daya Perairan Pesisir menerangkan bahwa pelaku pencurian pasir laut dapat ancaman kurungan empat tahun atau denda sebesar Rp2 miliar,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Sunarto mengakui belum ada kasus pencurian pasir laut yang ditangani. Namun menurut dia, sudah ada beberapa informasi terkait dengan pengambilan pasir di pantai Gunungkidul.

“Untuk masa sosialiasi ini kami masih memberikan toleransi dengan memberikan peringatan. Namun jika warga tetap ngeyel maka akan ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online