Bekraf Mempelopori Sosialisasi Jaminan Sosial bagi Musisi

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Sabtu, 01 April 2017 09:52 WIB
Bekraf Mempelopori Sosialisasi Jaminan Sosial bagi Musisi

Bekraf dengan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bekerjasama memberikan informasi, edukasi, dan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku ekonomi kreatif.

Harianjogja.com, BANDUNG-Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bandung Music Council (BMC) menggelar BPJS for Musician di Butterfield Kitchen pada Minggu (26/3/2017).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman Bekraf dengan BPJS tentang Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku ekonomi kreatif.

Bekraf menghadirkan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Darmadi dan Kepala Cabang Utama Bandung BPJS Kesehatan Dr. Herman Dinata M. sebagai narasumber pada kegiatan ini.

Sebanyak 150 orang yang hadir terdiri dari para musisi, pekerja musik, komunitas musik, pebisnis musik, promotor musik, art & visual musik, lifestyle musik, asosiasi profesi musik, beserta undangan terkait industri musik lainnya.

Bekraf dengan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bekerjasama memberikan informasi, edukasi, dan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku ekonomi kreatif.

Kegiatan ini mendorong kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan kepada kepada para pelaku ekonomi kreatif untuk mendapat jaminan berupa jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

“Bekraf memelopori kegiatan ini sebagai wujud dukungan Bekraf kepada pelaku ekonomi kreatif sub sektor musik terkait sosialisasi pentingnya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami, lebih banyak musisi yang mendaftar jaminan sosial untuk keringanan saat sakit, kecelakaan kerja, serta jaminan masa tua,” ucap Direktur Akses Perbankan Bekraf Restog K. Kusuma dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Senin (27/3/2017).

Pada kesempatan itu, BMC mendaftarkan 84 dari 300 orang anggotanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bekraf mendukung kesejahteraan sosial pelaku ekonomi kreatif dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk menumbuhkembangkan ekosistem ekonomi kreatif dan membuat policy penunjang.

“Musisi belum semuanya tahu jika BPJS Ketenagakerjaan bisa dibayar secara mandiri dan independen. Bekraf fasilitasi pelaku ekonomi kreatif memahami BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan supaya pelaku ekonomi kreatif bisa survive dan terus berkarya,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis