POLISI KITA : Layanan Apa Saja yang Dapat Diakses?
Ilustrasi topi perlambang wibawa polisi. (JIBI/Solopos.com/Dok.)
Polisi Kita diunduh 10.000 pengguna
Harianjogja.com, SLEMAN -- Sedikitnya 100 laporan setiap harinya masuk ke Polda DIY melalui aplikasi PolisiKita. Penyaringan laporan tetap dilakukan karena tak jarang 1 kejadian dilaporkan oleh banyak orang sekaligus.
Baca Juga : http://www.harianjogja.com/?p=808945">POLISI KITA : 100 Aduan Masuk ke Polda DIY Tiap Hari
AKBP Yulianto, Kepala Bidang Humas Polda DIY menyampaikan pihak kepolisian saat ini masih berupaya untuk terus melakukan sosialisasi penggunaan program aplikasi ini kepada masyarakat. Masyarakat yang sebagian besar sudah melek akan kemajuan teknologi dan memiliki ponsel pintar dianggap potensial untuk mewujudkan ketentraman daerah. Ia menguraikan jika masyarakat bisa mengunduh aplikasi tersebut di play store ponsel masing-masing secara cuma-cuma.
Setelah terpasang, pengguna bisa memasukkan data identitas lengkapnya. Kemudian akan muncul kolom satuan kepolisian daerah yang bisa dipilih menyesuaikan lokasi pengguna. Selain laporan, aplikasi ini juga menyediakan sejumlah informasi yang berhubungan dengan pelayanan kepolisian. Informasi tersebut berupa pembuatan SIM, SKCK, dan perizinan.
Theodorus, salah satu warga Depok, Sleman mengaku belum memiliki aplikasi tersebut meski sudah mengetahuinya.
“Belum punya, masih bingung apa saja yang bisa dilaporkan,”ujarnya.
Ia juga belum tahu jika laporan tersebut akan langsung ditanggapi oleh promoter dari satuan kepolisian terdekat. Hanya saja, informasi seperti pembuatan SIM dianggapnya menjadi hal yang paling menarik karena dekat dengan kehidupan sehari-hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share