Gunungkidul Dapat Rp8 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya
Gunungkidul mendapat tambahan Rp8 miliar dari Pemerintah Pusat untuk APBD Perubahan 2026, sementara kebutuhan belanja pegawai masih menjadi perhatian.
Ilustrasi penggunaan jaring trawl. (JIBI/Bisnis/Reuters)
Nelayan Gunungkidul menggunakan jaring sederhana yang dibuat sendiri.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul Rujimanto memastikan tidak ada nelayan yang menangkap ikan menggunakan cantrang. Pasalnya untuk aktivitas nelayan di kawasan pesisir masih banyak yang menggunakan alat tradisional.
Baca Juga : http://www.harianjogja.com/?p=813374">NELAYAN GUNUNGKIDUL : Alat Tangkap Diklaim Bebas Cantrang
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul Khairudin membenarkan jika nelayan tidak menggunakan cantrang untuk melaut. Menurut dia, hal ini merupakan hal yang melegakan, sebab sesuai dengan aturan dari kementerian penggunaan cantrang tidak diperbolehkan.
“Memang tidak ada yang menggunakan cantrang, tapi kami akan terus melakukan pengawasan,” ujarnya, Jumat (28/4/2017)
Disingung mengenai adanya bantuan jaring gillnet kepada nelayan, Khairudin mengaku masih akan terus melakukan pengecekan. Dia berdalih, selama ini keberadaan bantuan ada yang langsung diberikan langsung ke kelompok nelayan tanpa harus melalui dinas.
“Kita cek dulu. Tapi harapannya bantuan tetap ada karena juga sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan bagi nelayan,” kata mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini.
Lebih jauh dikatakan Rujimanto, terlepas dari masalah pelarangan cantrang, ia berharap pemerintah benar-benar memperhatikan nasib nelayan. Salah satu bentuk perhatian ini, lanjut dia, dapat dilakukan dengan program pemberdayaan serta melengkapi fasilitas untuk memudahkan nelayan dalam menangkap ikan.
“Mohon bantuannya, sehingga upaya mewujudkan kesejahteraan nelayan dapat diwujudkan,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul mendapat tambahan Rp8 miliar dari Pemerintah Pusat untuk APBD Perubahan 2026, sementara kebutuhan belanja pegawai masih menjadi perhatian.
Tiga karya budaya Sleman resmi ditetapkan sebagai WBTb nasional 2025, yakni Reog Keprajuritan, Sruntul, dan Bebek Bacem Nglengis.
Gus Rozin menghormati mekanisme AHWA dalam pemilihan Ketum PBNU dan mengajak warga NU menjaga persatuan setelah keputusan Muktamar ke-35.
Komisi III DPR RI merumuskan 13 jenis tindak pidana yang menjadi sasaran RUU Perampasan Aset. Simak daftar lengkapnya.
Jepang mengeluarkan peringatan khusus hujan lebat di Fukui. Sekitar 244.000 warga diminta mengambil langkah keselamatan darurat.
Prabowo membahas penyesuaian syarat rekrutmen suku Dayak pedalaman menjadi prajurit TNI dan meminta Babinsa edukasi bahaya karhutla.