30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Mantan Kepala Basarnas DIY Waluyo dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jogja, Selasa (2/5/2017). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)
Diharuskan membayar uang denda Rp50 juta subsider dua tahun penjara jika uang denda tidak dibayarkan
Harianjogja.com, JOGJA—Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jogja menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap mantan Kepala Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) Wilayah DIY, Waluyo, dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jogja, Selasa (2/5/2017).
Baca juga : http://www.harianjogja.com/baca/2017/03/30/korupsi-gunungkidul-mantan-kepala-basarnas-diy-dituntut-15-tahun-penjara-806006">KORUPSI GUNUNGKIDUL Mantan Kepala Basarnas DIY Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Selain hukuman badan, Waluyo juga diharuskan membayar uang denda Rp50 juta subsider dua tahun penjara jika uang denda tidak dibayarkan. Putusan Hakim yang diketuai oleh Hapsoro R Widodo ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa menuntut Waluyo hukuman 1,5 tahun penjara karena Waluyo sebagai pelapor dalam kasus tersebut dan juga sudah mengembalikan uang sebanyak Rp160 juta yang dikorupsinya. Hakim menilai perbuatan terdakwa sebagai kuasa pengguna anggaran tidak melakukan pengawasan dalam penggunaan anggaran. “Terdakwa justru membuat kesepakatan dengan saksi Diaz Aryanto,” kata Hapsoro dalam pertimbangannya, Selasa.
Penasihat Hukum Waluyo, Muslim mengatakan kemungkinan besar Waluyo akan mengajukan banding karena putusan hakim dianggap melebihi tuntutan jaksa. “Ini ada apa? Biasanya putusan hakim tidak melebihi tuntutan jaksa,” ujar Muslim.
Kasus tersebut bermula dari proses pengadaan tanah untuk Posko SAR di Gunungkidul pada 2015 lalu. Namun, tanah yang akan dibeli tidak ada sementara Basarnas sudah menyerahkan uang sebesar Rp5,8 miliar kepada seseorang. Belakangan uang itu digunakan untuk membayar utang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Aldila/Christopher menang 6-1, 6-1 atas Nepal di Asian Games 2026. Rifqi Fitriadi juga melaju ke putaran ketiga.
FIFA menuduh UEFA melakukan pelecehan terhadap Gianni Infantino dan mencoba memengaruhi pemilihan presiden FIFA lewat sengketa FFE.
Thailand lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Vietnam. Indonesia masih berebut tiket final dari Grup A.
Jadwal MotoGP Jepang 2026 di Motegi berlangsung 2–4 Oktober. Jorge Martín hanya unggul 12 poin atas Marc Márquez.
Janice Tjen akan berduet dengan Venus Williams di Guangzhou Open 2026. Turnamen berlangsung 26 Oktober hingga 1 November.