SD Negeri 1 Bantul Hadirkan Layanan Pendidikan Terpadu
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Warga Kampung Balirejo berunjuk rasa di depan Kantor Satpol PP untuk mendesak Pemerintah Kota Jogja menghentikan proses pembangunan calon apartemen di wilayah mereka. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Sejumlah warga Balirejo, Kelurahan Muja-muju, Kecamatan Umbulharjo melakukan aksi di depan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja
Harianjogja.com, JOGJA -Sejumlah warga Balirejo, Kelurahan Muja-muju, Kecamatan Umbulharjo melakukan aksi di depan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja, Rabu (3/5/2017).
Mereka mendesak Satpol PP menghentikan proses pembangunan calon apartemen di wilayah mereka.
Mereka juga mendatangi kantor Forum Pemantau Independen (Fopri) Kota Jogja yang kantornya berdekatan dengan Satpol PP. Di Forpi, warga menyerahkan petisi penolakan pembangunan apartemen agar disampaikan kepada Penjabat Wali Kota Jogja.
Aksi ini dilakukan karena warga menganggap Pemerintah Kota Jogja tidak tanggap atas penolakan warga Balirejo terhadap pembangunan calon apartemen.
Sementara lima pedagang kaki lima (PKL) di Simpang Lima Balirejo yang jaraknya sekitar 50 meter dari lokasi calon apartemen digusur dengan alasan ketertiban.
“Jangan beraninya hanya sama pedagang kecil langsung gusur. Sama apartemen kok diam saja padahal jelas-jelas tidak ada izinnya,” kata Budi Anggoro, salah satu warga RT 16 RW 05 Kampung Balerejo.
Budi mengatakan, lima PKL digusur Satpol PP dua pekan lalu. Kelima pedagang itu, tiga di antaranya merupakan warga Balirejo. Bahkan, kata Budi, PKL itu sempat diambil tabung gasnya oleh petugas Satpol PP karena nekat berjualan.
Budi meminta tindakan serupa juga dilakukan terhadap pengembang calon apartemen karena selama ini belum mengantongi izin dan sudah mulai proses pembangunan.
Ketua RT 05, Dono Susilo mengatakan warga Balirejo sudah bulat menolak pembangunan calon apartemen yang rencananya dibangun sembilan lantai tersebut. Karena itu ia meminta Pemerintah Kota Jogja segera turun tangan menghentikan proses pembangunannya.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP Kota Jogja, Budi Santosa, yang menemui warga menyatakan intansinya segera menerjunkan tim ke lapangan untuk memastikan apa yang dikeluhkan warga.
Pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas jika diketahui calon apartemen itu tidak mengantongi izin. “Kami akan proses jika tidak ada izinnya,” ujar Budi.
Sebelumnya, penanggung jawab proyek pembangunan apartemen, Aan Juanda membenarkan pihaknya berencana membangun apartemen di wilayah Balirejo. Namun ia memastikan pembangunan belum dimulai karena masih dalam proses melengkapi perizinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Menaker Yassierli menyebut transisi hijau membuka peluang kerja baru. Indonesia menargetkan 5,01–5,32 juta tenaga kerja hijau pada 2029.
Pegawai SPPG Bantul diduga mengejek korban MBG yang hilang ingatan. BGN DIY mengambil langkah pemberhentian dan evaluasi internal.
Legenda Singapura Baihakki Khaizan dan Malaysia Safiq Rahim mengakui perkembangan Timnas Indonesia di level Asia Tenggara.
Kopi Sapuangin Klaten makin diburu hingga Kalimantan. Permintaan mencapai 10 ton, sedangkan produksi petani baru sekitar 3 ton.
MagangHub 2026 Tahap 2 resmi dimulai. Kemnaker mengingatkan peserta menyiapkan penempatan, kontak, mentor, administrasi, dan tugas magang.