Menaker: Kendaraan Listrik Buka Peluang Kerja Baru
Menaker Yassierli menyebut transisi hijau membuka peluang kerja baru. Indonesia menargetkan 5,01–5,32 juta tenaga kerja hijau pada 2029.
Ilustrasi kekerasan/magnific.com
Harianjogja.com, BANTUL— Sebanyak 151 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditangani Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berdasarkan data terakhir yang dihimpun hingga akhir Juli 2026.
Data tersebut dihimpun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul. Dari 151 korban, sebanyak 63 merupakan anak-anak dan 88 lainnya merupakan perempuan.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan DP3APPKB Bantul Tatik Windarti mengatakan data tersebut hanya mencakup kasus yang dilaporkan kepada dinas.
Menurutnya, jumlah kasus kekerasan yang sebenarnya kemungkinan lebih tinggi karena tidak semua kejadian dilaporkan kepada dinas.
"Kita berharap sampai akhir tahun ini tidak terjadi lonjakan," kata Tatik di Bantul, Minggu.
Kekerasan Psikis Dominan
Tatik menjelaskan kekerasan yang mengarah pada aspek psikis menjadi bentuk kekerasan yang lebih dominan ditemukan.
Data tersebut terlihat dari catatan kasus pada beberapa tahun terakhir. Pada 2024, dari total 209 kasus yang tercatat, sebanyak 84 kasus di antaranya merupakan kekerasan psikis.
Sementara pada 2025, terdapat 213 kasus kekerasan yang tercatat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 kasus masuk kategori kekerasan psikis.
Sedangkan hingga Juli 2026, dari 151 kasus yang telah ditangani, sebanyak 47 kasus merupakan kekerasan psikis.
"Tahun 2025 itu dari 213 kasus yang tercatat, 76 kasus masuk kategori kekerasan psikis. Sedangkan hingga Juli tahun ini, dari 151 kasus yang telah ditangani, sebanyak 47 kasus merupakan kekerasan psikis," ujarnya.
Menurut Tatik, kekerasan fisik dapat berupa ancaman hingga tindakan yang menyebabkan seseorang mengalami tekanan psikologis. Kondisi tersebut bahkan dapat memengaruhi perubahan perilaku korban.
"Bisa berubah perilakunya, menyendiri, bahkan bisa menyakiti diri sendiri," katanya.
88 Korban Perempuan, 63 Anak
Dari total 151 korban kekerasan yang ditangani hingga akhir Juli 2026, sebanyak 88 merupakan perempuan dan 63 lainnya anak-anak.
Untuk kelompok korban perempuan, Tatik merinci sebanyak 21 orang berusia 18-24 tahun. Sementara 69 korban lainnya berusia 25-29 tahun.
Data tersebut menjadi bagian dari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk dalam penanganan DP3APPKB Bantul hingga akhir Juli 2026.
Kasus Banyak Ditemukan di Wilayah Perkotaan
Tatik mengatakan kejadian kekerasan terhadap anak dan perempuan cenderung banyak ditemukan di wilayah perkotaan. Kondisi serupa juga ditemukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Wilayah yang disebut antara lain Banguntapan, Sewon, Kasihan, dan Kapanewon Bantul.
"Ini di wilayah Bantul yang perkotaan, Banguntapan, Sewon, Kasihan, dan juga Kapanewon Bantul," katanya.
Kekerasan Bisa Bermula dari Ruang Digital
Perkembangan teknologi informasi juga dinilai berpotensi membuka ruang terjadinya kekerasan. Salah satunya melalui media sosial yang dapat memunculkan cyberbullying atau perundungan siber.
Tatik mengatakan kekerasan yang bermula dari ruang digital dapat berkembang menjadi berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis.
"Kekerasan yang bermula dari ruang digital dapat berkembang menjadi berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis," ujarnya.
Menurut dia, dampak kekerasan psikis dapat membuat korban mengalami trauma, takut, merasa terancam, dan selalu cemas.
Kondisi tersebut dapat berlanjut hingga memengaruhi perubahan perilaku korban dalam kehidupan sehari-hari.
"Yang tadinya leluasa ke mana-mana menjadi takut, menjadi menyendiri, kemudian menjadi putus asa, kemudian merasa tidak berguna," katanya.
Dengan data 151 kasus hingga akhir Juli 2026, DP3APPKB Bantul masih berharap tidak terjadi lonjakan kasus hingga akhir tahun. Data yang dihimpun dinas tersebut juga hanya menggambarkan kasus yang telah dilaporkan, sehingga jumlah kejadian sebenarnya kemungkinan lebih tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menaker Yassierli menyebut transisi hijau membuka peluang kerja baru. Indonesia menargetkan 5,01–5,32 juta tenaga kerja hijau pada 2029.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.
Sebanyak 9.921 penerima bansos Gunungkidul terindikasi judi online. Dinsos mengingatkan game online dengan top up juga berisiko.