Tabungan Simpeda Capai Rp75 Triliun, BPD Perkuat Layanan Digital
Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia bertemu di malam puncak Penarikan Undian Nasional Tabungan Simpeda Tahun XXXVII-2026
Komisi C DPRD Bantul melakukan inspeksi penambangan pasir Sungai Opak, tepatnya di Dusun Poyahan, Desa Seloharjo, Pundong, Bantul. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)
Praktik penambangan ilegal yang ada di Dusun Poyahan, Desa Seloharjo, Pundong kembali mendapatkan sorotan
Harianjogja.com, BANTUL--Praktik penambangan ilegal yang ada di http://m.harianjogja.com/?p=809182">Dusun Poyahan, Desa Seloharjo, Pundong kembali mendapatkan sorotan.
Setelah beberapa pekan lalu pihak Komisi C DPRD Bantul melakukan inspeksi, Selasa (9/5/2017), giliran jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pundong yang mendatangi lokasi.
Sayangnya, saat didatangi, tak ada satu pun pekerja di lokasi tersebut selain hanya satu unit mesin sedot saja yang terapung di tepi Sungai Opak.
Itulah sebabnya, Kapolsek Pundong AKP Ngadi mengaku belum akan mengambil tindakan hukum apapun. Diakuinya, selama belum ada operasi produksi, pihaknya memang belum memiliki kewenangan untuk melakukan proses hukum.
“Kalau sudah melakukan operasi produksi dan tak berizin, barulah akan kami tindak,” katanya kepada Harianjogja.com.
Tak hanya itu, ia pun menegaskan tak akan tebang pilih dalam melakukan proses hukum. Menurutnya, di mata hukum semua pihak memiliki kedudukan yang sama.
“Jadi, masyarakat tak perlu takut. Kalau memang melanggar aturan laporkan saja. Nantinya kami juga akan berkoordinasi dengan Polres Bantul dan Polda DIY,” tegasnya.
Seperti diketahui, warga Dusun Poyahan memang sempat menolak adanya rencana penambangan pasir Sungai Opak dengan menggunakan mesin sedot. Namun, kuatnya pengaruh dari pihak penambang, membuat warga tak berani mengajukan protesnya secara terang-terangan.
Meski begitu, Harbi, salah satu warga mengaku, sejauh ini sudah mengumpulkan tanda tangan dari sejumlah warga dari beberapa dusun yang berada di sekitar lokasi penambangan.
Ia mengaku, sampai kini sudah terkumpul hingga ratusan tanda tangan warga yang tak sepakat terhadap praktik penambangan dengan menggunakan alat mesin sedot pasir tersebut.
“Sejauh ini baru ini [pengumpulan tanda tangan] yang bisa kami lakukan. Semoga ini bermanfaat untuk memperkuat perjuangan kami,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Keppres pelunasan biaya haji 2027 ditargetkan terbit pekan ini. Rata-rata calon jemaah perlu menyiapkan dana sekitar Rp23 juta.
Anggota DPR RI Fraksi Golkar dari Dapil DIY, Gandung Pardiman, meninggal dunia di RS Panti Rapih pada Selasa pagi dan dimakamkan di Ponjong.
IHSG diproyeksi bergerak sideways di kisaran 5.280-5.450 saat investor menanti keputusan The Fed dan mencermati pelemahan rupiah.
Dua putra Menteri Haji dan Umrah mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli setelah penunjukan mereka menuai pro dan kontra di masyarakat.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Selasa (27/10/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis