Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
Bisnis ritel berjejaring di DIY terus berkembang, bahkan jaringan lokal pun semakin memperkuat dan memperluas pasarnya.
Petugas Satpol PP Bantul saat meninjau lokasi lahan relokasi untuk warga terdampak penggusuran zona inti gumuk pasir, awal pekan lalu. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)
Restorasi Gumuk Pasir berisiko menimbulkan masalah baru.
Harianjogja.com, BANTUL -- Sempat mangkrak, lahan relokasi bagi warga terdampak penggusuran zona inti gumuk pasir Cemoro Sewu, Desa Parangtritis, Kretek kembali dilanjutkan. Meski begitu, upaya Pemkab Bantul menyiapkan lahan relokasi bagi 23 warga terdampak itu justru mendapat kritikan tajam dari legislator.
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/05/06/restorasi-gumuk-pasir-pemerintah-tanggapi-somasi-lbh-814876">RESTORASI GUMUK PASIR : Pemerintah Tanggapi Somasi LBH
Suradal, salah satu Anggota DPRD Bantul menuturkan, upaya relokasi itu seharusnya tak gegabah diambil oleh Pemkab Bantul. Terlebih, dari 23 warga terdampak itu, sekitar separuhnya merupakan warga luar Bantul.
Legislator yang memiliki Daerah Pemilihan (Dapil) Kretek itu khawatir, niat baik yang dilakukan Pemkab Bantul dengan merelokasi warga terdampak, nantinya justru menjadi bumerang. Banyaknya warga yang berasal dari luar Bantul itu, dikhawatirkannya akan menjadi pemicu semakin banyaknya warga luar Bantul yang bertempat di sekitar lahan relokasi.
“Kalau itu terjadi, berarti pemerintah hanya memindahkan lokasi masalahnya saja,” ucap legislator yang saat ini berada di Komisi B DPRD Bantul itu saat ditemui di Ruang Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Bantul, Rabu (17/5/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komdigi menjembatani Yogi dengan Telkomsat dan Starlink agar penyediaan internet di Mentawai dapat dilakukan secara legal dan berizin.
Truk dump kecelakaan di Jalan Magelang Sleman, Sabtu pagi. Sopir dan penumpang luka setelah truk menabrak tiang telepon dan masuk parit.
Akademisi mendorong RPPLH DIY 2026–2056 terintegrasi dengan tata ruang, pembangunan, penganggaran, dan program lingkungan.
Kemenhub mempercepat perbaikan terminal, bandara, dan pelabuhan terdampak gempa NTT. Distribusi logistik dialihkan lewat jalur laut jika akses darat terganggu.
Muktamar Ke-35 NU membahas perubahan AD/ART dan mekanisme pemilihan PBNU. Simak agenda Komisi Organisasi dan tahapan sidang muktamar.